Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan perlu adanya kajian mendalam dalam penerapan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai pukul 5.30 Wita bagi siswa SMA/SMK di provinsi itu.
"Perlu dilakukan kajian mendalam dan sosialisasi terkait pelaksanaan KBM pukul 05.30 Wita yang melibatkan pemangku kepentingan di bidang pendidikan," kata Ketua PGRI Provinsi NTT Simon Petrus Manu dalam keterangannya di Kupang, Rabu (1/3).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan sikap PGRI Provinsi NTT terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi NTT menerapkan KBM mulai pukul 5.30 Wita untuk 10 SMA/SMK di Kota Kupang.
Petrus Manu mengatakan PGRI memandang bahwa pelaksanaan pembelajaran mulai pukul 05.30 Wita lebih cocok untuk sekolah dengan sistem asrama.
Usia rata-rata peserta didik pada jenjang SMA/SMK, kata dia, adalah 15-17 tahun dan masih berkategori anak-anak yang membutuhkan waktu istirahat yang cukup.
Baca juga: Menolak Masuk Pukul 05.30 Wita, Gubernur NTT: Silakan Pindah Sekolah Lain
Selain itu, pada rentang waktu pukul 05.00-05.30 pagi, banyak siswa yang masih kesulitan dalam mendapat transportasi umum ke sekolah.
"Khususnya untuk siswa perempuan sangat rawan terhadap begal dan ancaman tindakan asusila seperti ancaman pemerkosaan, kekerasan seksual, dan lainnya," ujarnya.
Petrus Manu mengatakan pemerintah provinsi menerapkan kebijakan tersebut untuk mendorong SMA/SMK di NTT agar masuk dalam 200 sekolah terbaik secara nasional. Namun, KBM mulai pukul 05.30 Wita bukanlah indikator keberhasilan, baik dari aspek biologis dan psikologis.
Menurut dia, jika kebijakan KBM pukul 05.30 Wita tersebut dibuat untuk alasan penguatan pendidikan karakter peserta didik, tidak akan efektif.
"Penguatan pendidikan karakter sebaiknya dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan merdeka belajar atau penguatan profil pelajar Pancasila," katanya.
PGRI NTT menyarankan agar pemerintah provinsi perlu duduk bersama dengan semua pihak untuk mengkaji indikator keberhasilan belajar terkait menuju 200 sekolah terbaik di Indonesia. (Ant/OL-16)
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui kegiatan Saboak yang digelar di Taman Nostalgia, Sabtu (26/7).
Dari jatah tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Kupang diberikan dapur MBG yang lebih banyak atau 24 dapur lantaran wilayahnya yang luas.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Meskipun tidak ada laporan kasus covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetapi temuan tujuh kasus di Indonesia, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved