Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengatakan, kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.30 Wita tetap berlanjut.
Kebijakan itu hanya berlaku bagi siswa kelas 12 pada 10 sekolah di Kota Kupang, terdiri atas lima SMA dan lima SMK yang sedang diseleksi selama dua bulan hingga akan tersisa dua sekolah.
Dua sekolah yang terseleksi itu akan melanjutkan program siswa dan guru masuk sekolah subuh tersebut. Laiskodat minta orangtua siswa yang menolak kebijakan itu memindahkan anaknya ke sekolah yang lain.
"Yang tidak mau, tidak dipaksa, monggo (silakan) geser kasih keluar anaknya," kata Laiskodat di Kupang, Rabu (1/3).
Gubernur juga menolak jika pukul 05.30 Wita termasuk kategori waktu subuh atau masih pagi buta. "Lihat baik-baik, matahari terbit di NTT jam 5.48," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Laiskodat, orangtua yang mendorong anaknya tetap mengikuti aturan masuk sekolah jam 5.30 Wita akan dipersiapkan dengan baik hingga menjadi pemimpin di masa depan.
"Filosofi seorang tokoh disiapkan adalah sebelum matahari terbit, dia telah siap hidup di dalam pembangunan aktivitas kesehariannya. Itu filosofi, karena itu saya tidak akan mundur," tandasnya.
Menurutnya, awal kebijakan ini hanya dua sekolah yakni SMA Negeri 1 Kupang dan SMA Negeri 6 Kupang, namun dalam perjalanan, delapan sekolah menawarkan diri untuk bergabung, sehingga total menjadi 10 sekolah.
Baca juga: Puluhan Unggas di Cimahi Mati akibat Flu Burung
Sementara itu, penolakan siswa masuk jam 5.30 Wita terus berdatangan dari berbagai pihak. Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pendeta Mery Kolimon minta gubernur melakukan kajian dan sosialisasi sebelum program tersebut diimplementasikan.
"Kami mohon ada kajian yang baik dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum program ini dijalankan," kata Pendeta Mery.
Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna juga minta kepala daerah meninjau kebijakan siswa kelas 12 masuk sekolah subuh. Menurutnya, kebijakan itu membuat siswa kurang tidur yang nantinya berpotensi terhadap menganggu kesehatan mental mereka.
Sementara itu, kebijakan siswa masuk sekolah pukul 05.30 Wita telah memasuki hari ke-3. Di SMA Negeri 1 Kupang, puluhan siswa dan guru terlihat tiba di sekolah pada pukul 05.00.
Para siswa dan guru langsung berbaris di halaman sekolah untuk mengikuti apel pagi dan juga berdoa selama 30 menit kemudian masuk ke dalam kelas tepat pukul 05.30.
Ranu Rada, salah satu siswa sekolah tersebut, tidak mempersoalkan kebijakan tersebut. Ranu mengaku bangun tidur pukul 04.00 untuk mempersiapkan diri, dan selanjutnya pada pukul 05.00, ia diantar orangtuanya ke sekolah.
"Takut karena masih gelap sehingga harus diantar oleh orangtua," ujarnya. (OL-16)
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Pemkot Tangerang Selatan merampungkan pembangunan ulang SDN Babakan 01 Setu. Sekolah kini memiliki 24 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan baru tanpa sistem masuk siang.
KEMENDIKDASMEN menyebut seluruh dinas pendidikan provinsi di Indonesia menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved