BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Asisten II Muh Nasir meluncurkan aplikasi Si Centil (Sistem Informasi Cek Pengantin Lawan Stunting) di Aula Kecamatan Wedi, Klaten, Sabtu (25/2). Aplikasi Si Centil merupakan salah satu upaya Kecamatan Wedi untuk menekan angka stunting
Peluncuran aplikasi Si Centil’s di Aula Kecamatan Wedi, dihadiri Camat Wedi Rizqan Iryawan, Nuryanti dari Dinas Sosial P3AKB Klaten, dan Sugiyanto dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Wedi.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Nasir, Sri Mulyani memberikan apresiasi langkah maju dan inovasi jajaran Pemerintah Kecamatan Wedi, dengan meluncurkan aplikasi Si Centil. Melalui aplikasi tersebut, akan memudahkan layanan masyarakat, khususnya calon pengantin dalam upaya membantu pendampingan percepatan penurunan angka stunting di Kecamatan Wedi. "Perlu diketahui, faktor penyebab stunting itu antara lain pernikahan pada usia dini, anemia remaja putri, indeks masa tumbuh yang tidak ideal, dan perilaku merokok," kata Sri Mulyani.
Adapun salah satu cara mengatasi hal tersebut, adalah dengan melakukan pemeriksaan awal sebagai deteksi dini kondisi calon ibu untuk mempersiapkan keluarga berkualitas dan bebas stunting. Karena itu, lanjutnya, salah satu sasaran penting dalam pencegahan stunting yang belum banyak diintervensi di Kecamatan Wedi, yakni calon pengantin khususnya wanita yang akan segera hamil.
"Jadi, calon pengantin wanita perlu dipersiapkan dengan baik, terutama fisik dan mental. Hal ini penting agar calon pengantin ini siap hamil dan tidak melahirkan generasi stunting," imbuhnya.
Inovasi aplikasi Si Centil adalah sebuah karya nyata jajaran Pemerintah Kecamatan Wedi untuk mencegah stunting dari hulu, serta dalam upaya memutus rantai stunting di Kabupaten Klaten.
"Saya mengimbau agar para calon pengantin memanfaatkan inovasi aplikasi Si Centil sehingga berperan dan membantu upaya percepatan penurunan stunting di Klaten," kata Bupati Sri Mulyani.
Asisten II Muh Nasir menambahkan bahwa angka stunting di Kabupaten Klaten mengalami kenaikan 2,4 persen pada tahun 2022, yakni dari 15,8 persen di tahun 2021 menjadi 18,2 persen. Untuk menekan angka stunting, Dinas Sosial P3AKB Klaten juga telah melakukan berbagai upaya, antara lain dengan membentuk tim pendamping keluarga (TPK) di seluruh desa di Kabupaten Klaten.
"TPK ini memiliki peran penting untuk menekan angka stunting. Dan, saat ini sudah terbentuk 971 TPK. Masing- masing TPK terdiri dari tiga orang, yakni kader KB, PKK, dan bidan," pungkasnya. (OL-15)