Rabu 22 Februari 2023, 17:49 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Dituntut 20 Tahun Penjara

Palce Amalo | Nusantara
Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Dituntut 20 Tahun Penjara

MI/Palce
Pengadilan Negeri Kupang, NTT menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Rabu (22/2).

 

IRAWATI Astana Dewi Ua (Ira Ua), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Astrid Manafe bersama anaknya, Lael Maccabe, dituntut hukuman penjara selama 20 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (22/2).

Ira Ua adalah istri Randy Badjideh, terdakwa dalam kasus yang sama yang telah divonis hukuman mati pada sidang Agustus 2022 lalu.

Jaksa Herman Deta yang membacakan dakwaan mengatakan, setiap bertengkar dengan suaminya, terdakwa Randy selalu menyebutkan selama Astrid dan Lael masih ada, hidupnya (terdakwa) tidak tenang.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan pembunuhan berencana terhadap Astrid dan Lael," kata Herman saat membacakan tuntutan.


Baca juga: Kapolda Jambi Diterbangkan ke RS Polri Kramat Jati


Menurutnya, hal yang memberatkan terdakwa ialah atas perbuatannya tersebut, menyebabkan dua orang korban meninggal dunia yakni Astrid dan Lael.

Selain itu, perbuatan terdakwa menarik perhatian masyarakat, terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam menberikan keterangan, serta tidak menyesali perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan.

Adapun hal-hal yang meringankan terdakwa ialah memiliki tanggungan anak yang masih kecil dan perlu mendapatkan perawatan, usianya masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya. (OL-16)

 

Baca Juga

DOK/PEMKAB KENDAL

Investor Hong Kong Berencana Bangun Fasilitas Pengolahan Daur Ulang Sampah Plastik di Kendal

👤Haryanto 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:21 WIB
PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia akan melakukan pengelolaan sampah plastik di...
Dok. Indonesia Event Support

Tingkatkan Solidaritas, Komunitas Rental Indonesia Event Support Gelar Silaturahmi

👤Rahmatul Fajri 🕔Senin 20 Maret 2023, 22:53 WIB
Tujuan dari silaturahmi nasional itu untuk meningkatkan kualitas nilai kekeluargaan, sinergitas, solidaritas, dan kekompakan dalam jaringan...
Dok. Srikandi Ganjar

Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 22:47 WIB
kegiatan ecoprinting sebagai salah satu langkah nyata komunitasnya untuk mengajak masyarakat menyelamatkan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya