Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPJamsostek Palembang Dorong Pelanggan Manfaatkan JMO

Dwi Apriani
22/2/2023 16:38
BPJamsostek Palembang Dorong Pelanggan Manfaatkan JMO
Petugas sedang melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Palembang.(MI/Dwi Apriani)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, kantor Cabang Palembang terus konsisten memperbarui layanan untuk peserta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang Moch Faisal mengatakan, belum lama ini pihaknya mengubah tampilan kantor cabang menjadi lebih kekinian.

Diakuinya, perbaikan kantor layanan ini diyakini dapat menciptakan kesan yang berbeda, menjadi lebih konsultatif dan kolaboratif karena tidak ada jarak antara petugas dan peserta. "Kami juga terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta agar lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan seputar BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO," jelasnya, Rabu (22/2/2023).

Aplikasi JMO, jelas dia, merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. Beberapa fitur telah disematkan pada aplikasi JMO ini yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, diantaranya adalah peserta dapat melakukan cek saldo, cek status aktif kepesertaan, cek nominal iuran, cek kartu peserta jaminan (KPJ) digital.

"Juga ada fitur pengkinian data untuk peserta yang ingin melakukan klaim JHT dengan akumulasi saldo maksimal Rp10 juta dan sudah nonaktif kepesertaannya," jelasnya.

Ia menjelaskan, pengguna aplikasi JMO juga bisa menggunakan fitur terbaru dari aplikasi JMO untuk melakukan pendaftaran peserta pada sektor BPU (Bukan Penerima Upah) sebagai upaya peningkatan cakupan kepesertaan di sektor informal.

"Jadi memang inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan peserta yang peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja informal di dekat mereka, seperti Asisten Rumah Tangga (ART), supir pribadi, dan siapa pun yang bekerja pada sektor informal di lingkungan sekitar," ucapnya.

Menurut Faisal, aplikasi JMO ini dirilis guna mempermudah akses informasi dan layanan klaim JHT, serta fitur pendaftaran kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke Kantor Cabang. (OL-13)

Baca Juga: Sepanjang 2022 BPJamsostek Palembang Cairkan Klaim Rp567,7 ...

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya