Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan helikopter yang membawa Kapolda Jambi Irjen Polisi Rusdi Hartono dan rombongan dalam kondisi laik terbang dan mendapat perawatan rutin.
"Yang jelas, untuk heli yang digunakan kemarin oleh rombongan Kapolda sebenarnya adalah heli yang selama ini dalam posisi secara perawatan masih layak untuk digunakan," kata Kapolri di sela memantau proses evakuasi para korban helikopter jatuh di Jambi, Selasa (21/2).
Helikopter Polri jenis Super Bell 3001 yang membawa Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono dan rombongan harus mendarat darurat di daerah perbukitan Temiai, Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Minggu (19/2).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini, semua penumpang helikopter tersebut telah dievakuasi dari lokasi kejadian. (Ant/OL-15)
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Kepala Biro Operasional Polda Jambi Komisaris Besar Edi Faryadi, ikut menyingsingkan lengan baju membantu pemadaman di lokasi gambut yang masih menyemburkan asap.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar bersedih dan menyampaikan rasa duka mendalam atas kematian tidak wajar Aipda Hendra M Utama, anggota Polres Muara Jambi pada hari Minggu (18/5).
KAPOLDA Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar menegaskan tidak akan kompromi terhadap tindak kejahatan dan aktivitas ilegal di Jambi, termasuk aksi premanisme
Sosok Inspektur Jenderal Rusdi Hartono yang terlanjur disayang warga Jambi selama dua tahun lima bulan memimpin Polda Jambi, mendapat amanah baru dari Negara.
Kebaikan dan kecintaan Sang Pencipta tersebut, rutin Rusdi dengungkan kepada para personel Polda Jambi, baik saat memimpin apel rutin maupun dalam beberapa pertemuan periodik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved