Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEPALA Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar berempati dan menyampaikan rasa duka atas kematian tidak wajar yang menimpa almarhum Aipda Hendra M Utama, anggotanya yang bertugas di Polres Muara Jambi pada Minggu (18/5).
“Saya, Kapolda Jambi turut berempati atas meninggalnya salah seorang anggota kami. Benar, dia korban tindak pembunuhan. Tersangka pelaku kenalannya sendiri, motifnya sementara terkait utang-piutang,” ujar Krisno di hadapan puluhan wartawan di Mapolda Jambi, Senin (26/5).
Krisno menjelaskan, penyebab kematian korban ayah dua anak itu sejatinya dalam kurun 1 x 24 jam pascapenemuan jasadnya Selasa (20/5) lalu sudah terungkap. Yakni akibat tindak kekerasan yang dilakukan seseorang di ruang tamu kediaman korban di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Menggunakan metode penyelidikan Scientific Crima Investigation (SCI), personel gabungan dari Polresta Jambi, Polres Muara Jambi dan dukungan personel Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menemukan bukti digital, yang mengarah kepada pelakunya. Pelakunya bernama Nopri Ardi, 37, kenalan lama korban yang dilaporkan sebagai anggota salah organisasi kemasyaratan (ormas) PP dan mengantongi tanda pengenal kartu pers dari sebuah portal berita (media online) berlabel Target Indo yang sudah kedaluwarsa.
Setelah mengantongi bukti kuat, polisi resmi menetapkan Nopri sebagai tersangka pelaku semenjak Sabtu (24/5) atau tiga hari pascapenangkapannya di sebuah rumah di kawasan Jambi Paradise, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Selama diperiksa sepanjang Rabu hingga Jumat pekan lalu, Nopri berkelit, tidak mengakui terlibat membunuh korban Aipda Hendra M Utama. Menjawab wartawan Senin di Mapolda Jambi, Nopri menyebutkan dia gelap mata menghabisi nyawa korban dengan barbel seberat dua kilogram, gara-gara masalah utang piutang sekitar Rp350 Ribu.
“Spontan, tidak direncanakan. Dio teman aku sejak kecik (teman semenjak kecil). Aku kalap karena masalah utang. Dan tindakan aku tidak di bawah pengaruh memakai narkoba,” ungkap Nopri.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap anggota polisi Muara Jambi Hendra M Utama bermula Selasa siang pekan lalu. Jasadnya yang sudah mengeluarkan bau busuk ditemukan warga seorang pengantar paket ke rumah milik korban. Temuan mayat korban tersebut kemudian dilaporkan warga kepada Polsek Telanaipura, Polresta Jambi. Saat diperiksa polisi, korban tergeletak berlumuran darah. Pada bagian kepala terdapat bekas luka pukulan benda tumpul. (SL/E-4)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved