Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Namun, keberadaan payung hukum itu belum bisa mengubah perilaku merokok masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, menuturkan diterbitkannya Perda KTAR sejatinya bisa mengubah perilaku masyarakat terhadap kebiasaan merokok. Artinya, masyarakat tidak sembarangan merokok, tapi di tempat-tempat yang sudah disediakan atau smoking area.
"Kalau merokok lihat-lihat tempat lah. Orang itu kan ATM alias amati, tiru, dan modifikasi. Memang harus bisa diawali dari pimpinan, misalnya di kalangan birokrat. Kalau pimpinannya merokok sembarangan, tentu akan diikuti," tegas Irvan, Senin (20/2).
Mirisnya, sebut Irvan, yang dikhawatirkan jadi perokok aktif itu kalangan masyarakat kurang mampu. Penghasilan mereka yang seadanya harus dibagi dengan anggaran membeli rokok. "Nah ini juga jadi pekerjaan rumah bersama agar bisa mengubah perilaku merokok," ungkapnya.
Irvan berharap Perda KTAR bisa diimplementasikan maksimal di Kabupaten Cianjur. Irvan tak memungkiri perlu dilakukan kembali sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat.
"Angka (perokok) memang mengkhawatirkan yang beberapa tahun ke belakang. Tapi yang 2020 dan 2021, saya lihat data yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik) sudah ada penurunan," jelas Irvan.
Menurutnya, penurunan terjadi terutama di kalangan perokok usia produktif. Penurunannya bermacam-macam. Misalnya usia 15-25 tahun, itu terjadi penurunan. Silakan nanti boleh dicek data BPS. Tapi di kelompok umur yang lain, terutama lansia usia 65 tahun ke atas, memang ada peningkatan jumlah perokok aktif. Tapi untuk kelompok usia muda sudah ada penurunan. Saya kira ini hal bagus, tapi harus ditekankan lagi," pungkas Irvan. (OL-15)
SATPOL PP merazia kawasan tanpa rokok (KTR) di sejumlah toko minimarket di Kecamatan Sukmajaya dan Beji di Kota Depok.
Data Kemenkes menunjukkan bahwa jumlah anak berusia 10-19 tahun yang merokok meningkat tajam dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi 9.1% pada tahun 2018.
Selain minimarket, masih banyak pula aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok kedapatan melanggar Perda KTR.
Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS), sejak diberlakukannya aturan tersebut pada 2010, Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk kota hujan tersebut meningkat hingga 4,32% di akhir 2023.
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cianjur. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memberikan pinjaman modal dengan bunga yang relatif cukup kecil.
Pada komoditas telur ayam misalnya, saat ini harganya kisaran Rp27.600 dari sebelumnya Rp27.800 per kg.
YESS menjadi salah satu solusi yang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dan memberdayakan petani di Indonesia.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah perlu turun tangan. Salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menginventarisasi lulusan sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved