Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Namun, keberadaan payung hukum itu belum bisa mengubah perilaku merokok masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, menuturkan diterbitkannya Perda KTAR sejatinya bisa mengubah perilaku masyarakat terhadap kebiasaan merokok. Artinya, masyarakat tidak sembarangan merokok, tapi di tempat-tempat yang sudah disediakan atau smoking area.
"Kalau merokok lihat-lihat tempat lah. Orang itu kan ATM alias amati, tiru, dan modifikasi. Memang harus bisa diawali dari pimpinan, misalnya di kalangan birokrat. Kalau pimpinannya merokok sembarangan, tentu akan diikuti," tegas Irvan, Senin (20/2).
Mirisnya, sebut Irvan, yang dikhawatirkan jadi perokok aktif itu kalangan masyarakat kurang mampu. Penghasilan mereka yang seadanya harus dibagi dengan anggaran membeli rokok. "Nah ini juga jadi pekerjaan rumah bersama agar bisa mengubah perilaku merokok," ungkapnya.
Irvan berharap Perda KTAR bisa diimplementasikan maksimal di Kabupaten Cianjur. Irvan tak memungkiri perlu dilakukan kembali sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat.
"Angka (perokok) memang mengkhawatirkan yang beberapa tahun ke belakang. Tapi yang 2020 dan 2021, saya lihat data yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik) sudah ada penurunan," jelas Irvan.
Menurutnya, penurunan terjadi terutama di kalangan perokok usia produktif. Penurunannya bermacam-macam. Misalnya usia 15-25 tahun, itu terjadi penurunan. Silakan nanti boleh dicek data BPS. Tapi di kelompok umur yang lain, terutama lansia usia 65 tahun ke atas, memang ada peningkatan jumlah perokok aktif. Tapi untuk kelompok usia muda sudah ada penurunan. Saya kira ini hal bagus, tapi harus ditekankan lagi," pungkas Irvan. (OL-15)
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya daerah mengevaluasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengukur dampak positifnya bagi kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
Hujan deras dengan interval waktu yang cukup lama selalu mengakibatkan banjir hingga ke permukiman warga.
DUA pekan berturut-turut terjadi libur panjang bersamaan akhir pekan. Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, momen libur panjang cukup mendongrak tingkat hunian hotel.
Digitalisasi bertujuan mempercepat dan mempermudah berkaitan dengan pajak atau retribusi daerah.
Kaantong plastik sekali pakai bisa diganti menggunakan daun jati atau daun pisang sebagai wadah.
Pemantauan penyembelihan hewan kurban rutin dilakukan setiap Idul Adha. Tujuannya untuk memeriksa kondisi daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan target itu, kata Wahyu, tentu membutuhkan peran serta masyarakat. Wahyu mengajak masyarakat mengurangi volume sampah yang diawali di tingkat rumah tangga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved