Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polres Tapanuli Utara Menangkap Pengedar Ekstasi

Januari Hutabarat
17/2/2023 19:04
Polres Tapanuli Utara Menangkap Pengedar Ekstasi
Sejumlah barang bukti yang disita Polres Tapanuli Utara dari pengedar ekstasi(MI/JANUARI HUTABARAT)

SATUAN Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara, meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan di Cafe Cantic, yang berada di Jalan lintas Tarutung-Sipirok, Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Jumat (17/2).

Kapolres Tapanuli Utara Ajun Komisaris Besar Johanson Sianturi mengungkapkan tersangka bernama Divin Lumbantobing, 23, warga Desa Aek Siansimun. Kecamatan Tarutung. "Tersangka tidak sempat memasarkan pil ekstasi miliknya, karena polisi sudah lebih dulu menangkapnya, berikut barang bukti."

Saat diperiksa, petugas menemukan ekstasi dari kantong celana pelaku. Tersangka mengaku bahwa dirinya masih memiliki barang bukti lain yang disimpan di rumahnya, di Jl SM Raja, Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung.

Saat digeledah di rumah pelaku, kembali ditemukan sejumlah ekstasi. "Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat. Tersangka meresahkan warga karena kerap memasarkan narkoba dan dikuatirkan  akan mempengaruhi generasi muda Tapanuli Utara," tandas Kapolres. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya