Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dugaaan Kasus Gratifikasi Anggota DPRD, Bupati Purwakarta Penuhi Undangan Kejari

Reza Sunarya
15/2/2023 16:10
Dugaaan Kasus Gratifikasi Anggota DPRD, Bupati Purwakarta Penuhi Undangan Kejari
Bupati Anne Ratna Mustika memberikan keterangan usai memenuhi undangan Kejari Purwakarta, Rabu (15/2).(MI/Reza Sunarya)

BUPATI Purwakarta, Jawa Barat, Anne memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (15/2). Kedatangan Bupati Anne Ratna Mustika berkaitan gagalnya Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) dan adanya dugaan gratifikasi terhadap 24 DPRD Purwakarta oleh pihak tertentu.

Anne mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memberikan klarifikasi dugaan gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta dan tahapan Rapat Paripurna Raperda PPA 2021. "Saya tadi ada 20 pertanyaan terkait Rapat Paripurna Raperda PPA," kata Anne.

Ditambahkan Anne, soal pertanyaan penyidik tidak ada menyangkut soal dugaan gratifikasi dari siapa dan diberikan ke siapa. "Hanya seputar tahapan dan kehadiran saya di Rapat Paripurna Raperda PPA yang kita usulkan dan diserahkan sesuai aturan ke DPRD Purwakarta," Ungkapnya.

Mengomentari pernyataan Ketua DPRD Purwakarta bahwa paripurna itu fiktif, Anne mengatakan selaku eksekutif pihaknya hanyalah menjadi pihak yang diundang, bukan pelaksana.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta telah mengundang belasan anggota DPRD Purwakarta, empat pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan untuk diklarifikasi berkaitan dengan laporan dan pengaduan dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan dalam konteks boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 pada medio September 2022 lalu. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya