Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG balita berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Jawa Barat. Penganiayaan dilakukan pelaku pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 21.00 WIB malam menggunakan pisau dapur. Yang memprihatinkan, penganiayaan oleh perempuan berusia 36 tahun itu disaksikan suaminya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga Salopa adanya penganiyayaan tersebut. "Setelah melakukan berkoordinasi dan menelusuri informasi tersebut dengan Pemdes dan Satgas KPAI di Kecamatan Salopa memang betul ada dugaan penganiayaan terhadap seorang anak balita berusia 2 tahun oleh ibu kandungnya. Korban mengalami luka di bagian jari manis tangan kiri, luka tusuk di kepala dan ditemukan beberapa serpihan kaca di bagian wajahnya," katanya, Minggu (12/2).
Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Saat ini, suami istri sudah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan. "Sedangkan korban tadi malam langsung diperiksa ke Rumah Sakit SMC Singaparna," jelasnya.
Dikatakan, motif penganiayaan diduga karena masalah ekonomi. Pelaku yang diketahui merupakan pengamen jalanan, kesal karena suaminya yang bekerja serabutan, kerap tidak diberikan uang. "Saat anaknya menangis karena lapar, pelaku yang kesal melakukan penganiayaan terhadap anak mereka di depan suaminya," ujarnya. (OL-15)
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved