Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur masih melarang melakukan pengiriman ternak babi antarpulau dari NTT sebagai upaya pencegahan penularan virus African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika ke daerah-daerah yang masih bebas dari kasus penyakit itu.
"Pemda NTT sudah melarang tidak ada pengiriman ternak babi antar pulau di NTT. Larangan itu sudah berlaku sejak Januari lalu di semua kabupaten/kota di NTT," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Melky Angsar di Kupang Rabu.
Melky Angsar mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam mencegah terjadinya penyebaran virus ASF pada daerah yang saat ini masih bebas dari kasus ASF di NTT.
Menurut dia pemberlakuan larangan pengiriman ternak Babi antar pulau di NTT berlaku hingga daerah ini sudah dinyatakan aman dari kasus ASF.
"Apabila pengiriman ternak Babi dilakukan maka penyebaran virus ASF menjadi lebih cepat sehingga larangan pengiriman ternak Babi tetap diberlakukan di semua kabupaten/kota di NTT sesuai instruksi Gubernur NTT nomor 03/2023 tentang pemberantasan penyakit mulut dan kuku pada ternak," kata Melky Angsar.
Ia mengatakan saat ini karantina yang berada di pintu-pintu wilayah perbatasan dari wilayah Timor Leste ke NTT semakin memperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya ternak Babi dari luar wilayah NTT.
"Beberapa waktu lalu Karantina Kupang melakukan pembakaran 500 kg daging celeng dari Sulawesi yang masuk ke NTT. Hal itu membuktikan Karantina sudah siaga dalam mengantisipasi masuknya ternak maupun bahan olahan daging Babi dari luar NTT," kata Melky Angsar.
Ia mengatakan pengawasan ketat terhadap masuknya terak Babi dari luar juga dilakukan pemerintah kabupaten/kota di NTT.
Pemerintah NTT kata dia mengapresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah yang melarang ternak babi dari kabupaten tetangga di Pulau Sumba masuk ke daerah itu sekalipun untuk alasan urusan adat. (ANT/OL-12)
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
HINGGA bulan Mei 2025, Wabah Virus mematikan African Swine Fever (ASF), telah menewaskan 1569 ekor hewan ternak babi milik warga Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
SEBANYAK 74 ekor babi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mati akibat terserang penyakit flu babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).
"ASF masuk ke Indonesia hampir berbarengan dengan Covid, sejak 2019. Akibatnya, populasi babi saat ini turun drastis, dari sekitar 15 juta ekor menjadi 3,8 juta ekor,"
Program kemitraan pembangunan Australia Indonesia menyebutkan 500.000 ternak babi di Provinsi Nusa Tenggara Timur mati karena paparan virus African Swine Fever.
ADANYA virus babi ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan banyak kegiatan sehingga terkesan menghamburkan uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved