Selasa 31 Januari 2023, 18:25 WIB

Cegah PMK, Balai Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Daging Celeng dari Sulawesi

Palce Amalo | Nusantara
Cegah PMK, Balai Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Daging Celeng dari Sulawesi

MI/Palce
Balai Karantina Pertanian Kupang, NTT, memusnahkan 12 daging celeng dari Sulawesi Tenggara, Selasa (31/1).

 

BALAI Karantina Pertania Kelas 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur, memusnahkan 500 kilogram daging celeng yang didatangkan dari Sulawesi Tenggara, Selasa (31/1) sore.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Kelurahan Alak, dihadiri oleh Dinas Peternakan Provinsi, Syahbandar, serta polisi dan anggota TNI.

Ratusan kg daging itu dikemas dalam 12 boks awalnya ditemukan oleh petugas karantina di atas kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Tenau. "Petugas karantina larang diturunkan dari kapal ke pelabuhan, setelah itu petugas kembali ke pos, tidak lagi melakukan pengawasan karena dianggap tidak diturunkan," ujarnya kepada wartawan.

Pasalnya, saat ini NTT masih memperketat pengiriman hewan berkaki belah bersama produk turunnya dari luar daerah untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selanjutnya, petugas menerima informasi daging tersebut diturunkan. Saat petugas ke sana, daging tersebut sudah ada di mobil pikap.


Baca juga: Pedagang di Kota Makassar Jual Minyak Goreng merk Minyakita di Atas HET


"Inilah yang kita menganggap bahwa apakah ini merupakan modus, sengaja atau kelalaian karena ketidaktahuannya," ujarnya.

Pemilik daging tidak mengetahui bahwa dampak yang ditimbulkan dengan masuknya daging celeng tersebut sangat berbahaya dan mengancam ternak di NTT, terutama populasi babi yang mencapai 2 juta ekor serta sapi yang mencapai 1,2 juta ekor.

Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Yulius Umbu Hungar mengatakan, NTT tercatat sebagai satu-satunya provinsi penyuplai ternak secara nasional yang masih bebas PMK.

Wabah PMK telah menyebar di 27 provinsi dan 312 kota dan menyerang lebih dari 580 ribu ternak di seluruh Tanah Air. Namun NTT dinyatakan masih tetap bebas PMK alias tetap zona hijau.

Karena bebas PMK tersebut, NTT menjadi satu-satunya provinsi yang diperboleh mengirim ternak ke daerah lain. Selama 2022, NTT mengirim 154.078 ekor ternak ke luar daerah, antara lain Pulau Jawa, Kalimatan, dan Sumatra terdiri atas sapi 93.393 ekor, babi 12.593 ekor, kambing 46.053 ekor, domba 416 ekor, rusa 14 ekor, dan kerbau 1.623 ekor. (OL-16)

Baca Juga

Dok. Endress+Hauser

Endress+hauser-Danone Indonesia-LPTP Beri Bantuan Akses Air Bersih di Gunung Kidul

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 19:00 WIB
Masyarakat Desa Giricahyo, yang terletak di kawasan gunung kapur, menghadapi tantangan dalam mengakses air bersih karena sumber airnya...
BINA MARGA

Bangun Jalan di Perbatasan di NTT Perkuat Kawasan dan Ekonomi

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 18:31 WIB
Ruas Sektor Timur maupun Sektor Barat telah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri pada Tahun 2022 dengan status jalan menjadi Jalan...
Dok.Ist

Solar Chapter Indonesia Sediakan Akses Air Bersih di Desa Mbuit NTT

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:51 WIB
Proyek penyediaan air bersih ini merupakan kunci utama menuju Indonesia Merdeka...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya