Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Pemerintah memiliki peran penting, terutama dalam pelayanan bagi masyarakat termasuk kemampuan investasi ke daerah untuk keberlanjutan pembangunan ke depan.
Demikian ditekankan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua secara online, Senin (30/1).
Sugeng menuturkan, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Aristektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, maka sistem berbasis elektronik tersebut dapat menutup celah korupsi dalam memberikan basis layanan pemerintah kepada masyarakat dan dapat berjalan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa memberikan layanan menjadi objektif, dapat ditingkatkan dengan TIK karena mampu meninggalkan jejak digital yang dengan mudah dirunut prosesnya, sehingga menutup celah korupsi dalam mengelola proses pelayanan kepada masyarakat,” Tutur Sugeng.
Baca juga : Pemerintah Galakkan lagi Program Posyandu Aktif di April 2023
Sementara itu, menindaklanjuti adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menghadirkan provinsi-provinsi baru di Papua, Sugeng menekankan kehadirian provinsi baru mampu menerakan TIK untuk meningkatkan terobosan pelayanan terutama perizinan investasi yang berbasis teknologi.
“Kehadiran provinsi-provinsi baru ini diharapkan memberikan teroboson layanan TIK dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama utamanya memberikan perizinan investasi yang berbasis elektronik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam bidang TIK, BPSDM Kemendagri berkewajiban memberikan peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memperoleh haknya sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, karena kunci utama dalam kualitas daerah otonom adalah manusianya sebagai pelaksana kebijakan.
Sebagai informasi, Diklat Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua terselenggara pada tanggal 30 Januari sampai dengan 3 Februari 2023 secara online. (RO/OL-7)
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
WARGA Kabupaten Brebes Selatan, melalui Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng, jika tidak segera menggelar rapat Paripurna
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved