PETUGAS gabungan Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Arab Saudi, Sabtu (28/1). Calon PMI yang seluruhnya kaum perempuan itu akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pelayan toko.
Ke-87 PMI itu berasal dari NTT, Jember, dan Jawa Tengah. Mereka akan berangkat dari Terminal 2 Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo.
"Kami mau jalan-jalan untuk kunjungan," elak salah satu TKW Astuti.
Namun, rencana keberangkatan 87 PMI ilegal tersebut tercium petugas gabungan Bandara Juanda. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokumen mereka tidak lengkap.
Baca juga: Waspada Dampak Hujan dan Angin Kencang di Bali hingga 30 Januari
"Dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 sudah diatur harus dilengkapi dokumen resmi seperti BPJS atau asuransi hingga penempatan kerja. Ini tidak ada sama sekali," kata Amri dari Pemantau Pekerja Migran.
Amri menambahkan, Menteri Tenaga Kerja melalui Kepmen 260 Tahun 2015 menegaskan bahwa penempatan pekerja migran ke Arab Saudi untuk pengguna perorangan telah dimoratorium. Namun masih ada sindikat yang berusaha mencari celah untuk menyelundupkan PMI.
Amri menduga ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Ke-87 orang ini semuanya ibu-ibu atau TKW, dan berangkat ke Arab Saudi diiming-imingi gaji tinggi. Mereka rencananya akan dipekerjakan sebagai ART ataupun pelayan toko di negara tujuan.
Gagal berangkat, para calon PMI dibawa petugas ke UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (P2TK) Jawa Timur. Mereka akan didata di sana, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing. Namun pihak UPT P2TK enggan dimintai konfirmasi awak media. (OL-16)