Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI I DPR RI mendapatkan penjelasan panjang lebar dari Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf Anan Nurakhman terkait penugasan tentara selain perang, saat melakukan kunjungan di Korem 074/Wt Surakarta, pada Kamis (26/1).
Menurut Anan yang pernah menjadi Komandan Grup A Paspampres, Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dilaksanakan bukan dalam rangka perang atau non tempur, mencakup banyak kegiatan, mulai dari tugas- tugas kemanusiaan, penanggulangan bencana dan tugas tugas kepentingan nasional lainnya.
Kunjungan kerja spesifik Komisi Bidang Pertahanan itu dipimpin Abdul Kharis Almasyhari yang menjabat Wakil Ketua Komisi I, bersama rombongan dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) terkait tugas tugas mereka di bidang pertahanan.
Kolonel Anan didampingi Kasrem Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, dan tujuh jajaran Korem 074/ Wt, serta Komandan Yonif Raider 408/Sbh.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi dorongan tersendiri bagi kami dalam melanjutkan tugas-tugas pengabdian kepada bangsa dan begara," ujar Anan.
Ia menegaskan bahwa tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga mendapatkan dukungan alutsista, personel, sarana dan prasarana serta kesejahteraan prajurit.
Ketua Tim Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, kedatangannya bersama rombongan Komisi I adalah untuk melihat dari dekat kesiapsiagaan dalam operasi militer selain perang .
"Tentunya, kami juga melihat daya dukung personel yang ada di jajaran Korem 074/ Warastratama," tambahnya.
Banyak pertanyaan dan serapan aspirasi dalam kunjungan kerja tersebut. (N-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved