POLRES Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 10 orang yang diduga merupakan anggota jaringan penyelundup imigran, Kamis (19/1). Enam orang yang ditangkap merupakan warga negara India dan empat lainnya merupakan warga Indonesia asal Sulawesi Selatan.
Enam warga India tersebut yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal. Sedangkan empat warga Sulse yang ditangkap yakni Zakir Daeng, 26, Gasali, 36, Daeng Sijaya, 47, dan Maks, 30.
Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan penangkapan dilakukan di Pantai Mesedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan sekitar pukul 10.00 Wita. "Saat ini imigran dan ABK diamankan di Mapolres Rote Ndao," ujarnya.
Keterangan polisi, menyebutkan komplotan ini akan menyelupkan imigran ke Australia namun ditangkap pihak otoritas Australia dan diamankan selama empat hari di kapal Australia bernama Albani. Mereka baru dipulangkan ke wilayah perairan Indonesia pada 19 Januari pukul 04.00 dengan kapal bernama bernama Hinni dan terdampar di perairan Pulau Rote sebelum ditangkap polisi. (OL-15)