Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG anggota TNI bernama Pratu Andi Tambaru tewas gantung diri di sebuah pohon besar dekat gerbang Bandara DC Saudale, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (12/1) pagi.
Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen Inf Joao Xavier Barreto Nunes membenarkan korban adalah anggota TNI yang saat ini bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru. Menurutnya, kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.38 Wita, sebab pada pukul 04.20 Wita, Pratu Andi Tambaru ke ke kosan rekannya yang berlokasi di Komplek Bandara D.C. Saudale untuk meminta rokok.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas bandara Velsi Mboik pada pukul 07.15 kemudian dilaporkan ke anggota TNI. Anggota TNI yang tiba di lokasi kejadian pada pukul 07.20 Wita langsung mengecek korban dan ternyata anggota TNI sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit.
"Terdapat lebam bekas tercekik tali di leher pada seluruh lingkaran leher, korban meninggal sekitar 2-3 jam dikarenakan mayat tidak terlalu kaku, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di seluruh tubuh, terdapat luka goresan di paha dalam kiri dengan diameter 2 centimeter, lidah korban tergigit oleh gigi korban, leher korban patah akibat tergantung," kata Brigjen Joao Xavier Barreto Nunes.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/1), seorang mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang bernama Putra Umbu Tagela tewas gantung diri di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, tak jauh dari Kampus IAKN.
Putra Umbu Tagela, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah gantung diri di pohon jati yang terletak sekitar 100 meter dari kosan yang ia tempati. Polisi masih menyelidiki motif di balik mahasiswa bunuh diri tersebut. (H-3)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved