Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, akhirnya meringkus enam tersangka pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 15 tahun. Lima di antaranya ternyata masih di bawah umur, hanya satu tersangka tergolong dewasa.
Kurang dari 24 jam setelah laporan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis di bawah umur, yakni warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, aparat kepolisian berhasil mengamankan keenam tersangka pada Selasa (17/1) sore.
Namun, karena lima tersangka masih di bawah umur, polisi hanya menghadirkan satu tersangka dewasa berinisial AI, 18, warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Wakapolres Brebes, Kom Arwansa, saat konperensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1), menyampaikan kasus ini bermula pada akhir Desember 2022 lalu, saat korban dipaksa berhubungan badan oleh enam tersangka di rumah salah seorang tersangka.
Namun, belakangan kasus ini dimediasi oleh sekelompok orang yang mengaku LSM dan kepala desa setempat agar keluarga korban tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Baca juga: Aniaya Mantan Pacar, Pemuda asal Padalarang Dibekuk Polisi
"Atas laporan warga pada Senin (16/1), kami lalu melakukan penyelidikan dan memintai keterangan 10 orang saksi. Kami melakukan penangkapan terhadap enam pelaku pada Selasa petang. Saat ini korban tengah dalam pengawasan untuk memulihkan kondisi psikologisnya," ujar Arwansa.
Wakapolres menyebut terkait sejumlah pihak yang melakukan mediasi yakni oknum LSM dan kepala desa pihaknya masih melakukan pendalaman. "Enam keluarga tersangka juga tengah kami mintai keterangan," terangnya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yakni baju dan pakaian dalam yang dikenakan korban. "Akibat perbuatannya tersangka akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara untuk lima tersangka lainnya yang masih anak anak, Polres Brebes akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Kabupaten Brebes. (OL-16)
Pemkab Brebes bergerak cepat menangani banjir bandang di Bumiayu dengan mengerahkan dua alat berat untuk sodetan sungai akibat cuaca ekstrem.
BANJIR bandang kembali menerjang Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sungai Keruh meluap dan mengakibatkan sedikitnya 11 rumah warga hilang terbawa banjir bandang.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Sebuah truk kontainer pengangkut peti kemas, terguling di Jalan Pantura Utama ruas Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/01/26).
Hingga kini, akses tersebut belum dapat digunakan, sehingga warga setempat membuat jembatan darurat dari bambu untuk pejalan kaki dan sepeda motor.
Harga bawang merah di Brebes yang sebelumnya Rp25 ribu/kg, turun menjadi Rp20 ribu/kg. Sedangkan harga cabai yang semula Rp15 ribu turun menjadi Rp10 ribu.
Penyemaian dilakukan pada area target di perairan utara Jawa Tengah dengan jarak 52–82 nautical mile dari Bandara Ahmad Yani Semarang.
Cuaca ekstrem berpotensi merata di seluruh daerah di Jawa Tengah sehingga warga diminta untuk waspada terhadap dampak yang ditimbulkan.
Banjir bandang akibat hujan ekstrem di Purbalingga, Jawa Tengah, menewaskan satu warga, melukai satu lainnya, merusak ratusan rumah, dan memaksa ratusan orang mengungsi.
CUACA ekstrem masih terjadi puluhan daerah di Jawa Tengah Sabtu (24/1) mengakibatkan bencana hidrometeorologi.
Cuaca ekstrem kembali merata berpotensi di 33 daerah di Jawa Tengah Jumat (23/1), selain masih ada air laut pasang (rob), gelombang tinggi.
BMKG mengeluarkan peringatan dini status "Siaga" untuk wilayah pantura Jawa Tengah. Status ini merupakan level tertinggi yang berlaku mulai 21 hingga 31 Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved