Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMKAB Cianjur, Jawa Barat menerbitkan petunjuk teknis (juknis) rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan rumah rusak akibat gempa magnitudo 5,6 yangb terjadi beberapa waktu lalu. Juknis segera disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi karena pada prinsipnya juknis merupakan pengejawantahan aturan secara rinci.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, menuturkan terbitnya juknis rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) bangunan rumah rusak sebetulnya dilakukan percepatan. Mestinya, juknis tersebut diterbitkan di fase akhir penanganan pascabencana.
"Juknis yang baru terbit itu untuk rehab dan rekon, bukan juknis penanggulangan bencana. Memang ini ada percepatan," kata Cecep, Jumat (13/1).
Rehabilitasi dan rekonstruksi, kata Cecep, sebetulnya merupakan fase setelah siaga darurat, tanggap darurat, serta transisi darurat. Saat ini fase rehabilitasi dan rekonstruksi sedang berproses.
"Jadi seharusnya rehab-rekon itu setelah transisi darurat. Namun kalau harus menunggu ini (transisi darurat) selesai dulu, para pengungsi akan terlalu lama di tempat-tempat pengungsian. Makanya pak Presiden itu memerintahkan rehab-rekon dilaksanakan pada masa tanggap darurat. Jadi beriringan," ucapnya.
Dikatakan, berbagai aturan pada juknis di antaranya mengacu dari aspirasi masyarakat. Artinya, permasalahan yang terjadi di lapangan akan disempurnakan melalui juknis.
"Kalau juknis diterbitkan secara tergesa-gesa, khawatir ada hal-hal yang tak terakomodir. Toh pelaksanaan tetap berjalan. Tapi tentu ada pendampingan dari BNPB karena sudah berpengalaman menangani berbagai bencana alam. Jadi juknis itu kita susun bersamaan, berjalan, sampai pada kesimpulan ini sudah cukup," tegasnya.
Cecep mengaku tak alergi dengan aksi demo yang dilakukan masyarakat terhadap permasalahan di lapangan. Justru dengan aksi itu pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi riil di lapangan yang belum terakomodir. "Jadi, juknis itu sebetulnya mengikuti. Jadi nanti sesuai dengan pelaksanaan rehab dan rekon itu," tuturnya.
Pada juknis itu sendiri diantaranya mengatur soal kriteria kerusakan rumah, spesifikasi teknis bangunan, pihak yang akan membangunnya, serta berbagai ketentuan dan persyaratan lainnya. Termasuk mekanisme pencairan bantuan stimulan.
"Juknis ini mulai Sabtu akan disosialisasikan ke tingkat kecamatan, seluruh kepala dinas yang jadi LO (liaison officer). Nanti dari situ, masing-masing menginformasikan ke seluruh pihak," pungkasnya. (OL-15)
HOTEL Sangga Buana dengan bangga merayakan hari jadinya yang ke-72 dengan mengusung tema The Journey of Rising Stronger and Thriving Together.
Pembangunan rumah ini merupakan hasil kolaborasi dengan banyak pihak.
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved