Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI berhasil membekuk komplotan pencurian mesin traktor yang terjadi di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya, Sulawesi Utara. Tujuh terduga pelaku tertangkap telah ditangkap.
"Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang pria, yakni berinisial RP, 31, SM, 25, S, 26, AM, 25, YM, 24, DM, 35, dan MK, 27. Dua di antara meeka residivis. Ketujuh orang ini ditangkap dalam waktu yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu (7/1).
Pengungkapan kasus itu, menurut Jules, bermula dari petugas yang menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial RP, 31, warga Desa Dumara, yang juga seorang residivis, Sabtu (31/12/2022).
"Saat ditangkap bersama 1 unit sepeda motor yang diduga hasil curiannya, RP mengaku juga telah melakukan pencurian beberapa mesin traktor bersama rekan-rekannya," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap 2 terduga pelaku pencurian mesin traktor. "Dari keterangan RP, polisi kemudian membekuk 2 pria lainnya, yakni S warga Desa Dumara, dan SM warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan bersama barang bukti 1 unit mesin traktor," ujar Jules.
Dari pengembangan terhadap 3 pelaku ini, lanjutnya, polisi menyita 3 mesin traktor dari TKP Bolsel dan Bolmong. Barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Bolsel dan Bolmong.
Selanjutnya 3 hari berturut-turut, polisi berhasil menangkap 4 pelaku lainnya, pada Selasa (3/1). Polisi mengamankan 1 terduga pelaku berinisial AM, warga Desa Dumara bersama barang bukti 2 unit mesin yang ditemukan di wilayah Minahasa dan Minahasa Tenggara.
"Rabu (4/1) polisi menangkap YM warga Desa Mopait bersama 1 mesin hasil curian di Desa Tanoyan Utara. Kamis (5/1) polisi kembali meringkus 2 pelaku, yakni DM warga Desa Kopandakan I serta MK, warga Desa Lanut, Kecamatan Modayag Boltim yang juga merupakan residivis curanmor, dengan barang bukti 1 mesin traktor dari TKP Desa Bungko," ujar Jules.
Ditinggalkan di sawah
Menurutnya, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan beberapa laporan polisi yang masuk ke Polres Kotamobagu.
"Para pelaku ditangkap berdasarkan beberapa laporan warga yang merasa kehilangan traktor, sejak tanggal 31 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Ditengarai juga masih ada beberapa warga yang mengalami kehilangan namun belum melaporkan. Diimbau agar segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," katanya.
Diduga para pelaku ini memanfaatkan situasi, saat traktor-traktor ini sengaja ditinggalkan warga di sawah tanpa penjagaan, sehingga para pelaku dengan leluasa melakukan pencurian.
"Melihat mesin traktor tergeletak begitu saja di sawah tanpa penjagaan, para pelaku langsung menggondolnya. Para pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Subsider pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Kombes Jules.
Adapun jumlah mesin traktor yang disita berjumlah 8 unit, yang dicuri dari beberapa desa, yaitu Poyowa Besar, Kobo Besar, Tanoyan Utara, Bungko, Desa Biniha (Bolsel) dan Desa Ikhwan (Bolmong). (N-2)
polisi mengungkap modus pencurian di hotel mewah Jakarta Pusat. Pelaku NW ditangkap di Matraman dan diduga beraksi seorang diri.
UNIT Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus pencurian besar yang menyasar stan pameran di pameran Inacraft, Hall B JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Fasilitas publik dibangun untuk kepentingan bersama dan wajib dijaga.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved