Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bupati Anne Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta

Reza Sunarya
31/12/2022 10:00
Bupati Anne Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta
Bupati Purwakarta menandatangani berita acara mutasi dan rotasi pejabat lingkungan Pemkab Purwakarta, pada 12 Oktober 2022.(MI/Reza Sunarya)

KABAR miring soal jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi eselon II, III, IV dan promosi Jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, dibantah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Bupati Anne menilai adanya pemberitaan disejumlah media massa  terkait  jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV serta mutasi, rotasi dan promosi jabatan pada tanggal 12 Oktober 2022 lalu, menyesatkan dan cenderung fitnah.

Anne Ratna Mustika, menegaskan, tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku, bahkan kaitan dengan arti jualbeli jabatan pihaknya tidak mengerti apa dan bagaimana polanya. Selama ini rotasi dan mutasi dilakukan secara profesional dan melalui rapat bersama dengan BKPSDM.

"Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, semua proses sesuai ketentuan. Meski sebernarnya, soal mutasi adalah hak prerogatif  bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan baperjakat," Kata Anne Ratna Mustika, menjawab mediandonesia.com, Sabtu (31/12).

Anne menjelaskan, terkait dengan adanya usulan dari pihak lain untuk memindahkan ASN dari OPD ke OPD lain juga itu tidak pernah ada. Usulan pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem. Pemindahan pegawai dilakukan atas usulan dan hak prerogatif kepala OPD di setiap organisasi kepada Bupati secara tertulis, atau kebijakan Bupati selaku pembina kepegawaian.

Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk tamah hukum, yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima dimutasi, yang semula dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumkah Dinas Maupun ke Kecamatan Kecamatan.(OL-13)

Baca Juga: Sabang Merauke Circle Kecam Penusukan Kolonel (Purn) Sugeng Waras



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya