Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEPALA Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Susanto menyampaikan, prevelensi peredaran dan penyalahgunaan di DIY pada 2022 relatif stabil, tetapi kecenderungannya naik dibanding 2021. Pada 2023, salah satu langkah yang dilakukan BNNP DIY adalah mendorong pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Kulonprogo.
Susanto menyebut, BNNP dan BNNK di wilayah DIY telah berhasil mengungkap 30 kasus Narkotika sepanjang 2022. Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan berupa saabu dengan berat total 138,75 gram, ganja dengan berat total 1129,04 gram, pohon ganja sebanyak 13 batang pohon, biji ganja dengan berat total 63,66 gram, serta tembakau sintetis dengan berat total 35,95 gram.
"Tersangka kasus Narkotika yang berhasil diamankan BNNP DIY dan BNNK di wilayah DIY di tahun 2022 sebanyak 37 orang pelaku. Dari 36 orang pelaku tersebut sebanyak 36 orang dilakukan proses hukum (penyidikan), 1 orang diversi," kata Susanto di Kantor BNNP DIY, Jumat (30/12).
Ia pun menyebutkan, ada tiga kasus menonjol penyalahgunaan narkoba di wilayah DIY. Kasus pertama adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja berjumlah 13 batang pohon ganja dengan tinggi mulai dari 10 cm sampai dengan 36 cm, ganja dengan berat bruto 52,33 gram, dan biji ganja dengan berat bruto 63 gram.
Kasus tersebut melibatkan tersangka berinisial WF yang mengaku memiliki seluruh narkotika jenis ganja tersebut. Tersangka WF membeli ganja dari ST (DPO) pada awal Februari 2022 seharga Rp2.500.000,- dan dikirimkan melalui jasa kirim paket yang ditujukan ke alamat rumah tersangka WF di JI. Affandi Gg. Kamboja CT X No. 25 Santren RT 005 RW 002 Caturtunggal, Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta.
Kasus kedua adalah penyalahgunaan Narkotika berjenis tembakau sintetis (gorilla) dengan total berat bruto 22,98 gram dengan tersangka inisial FS dan DWNS. Modus operandi yang digunakan adalah dengan cara membeli paket tembakau tersebut secara online melalui akun Instagram, dan diterima dengan cara turun di alamat (Maps). Tersangka FS mengaku selama periode November 2021 s/d Januari 2022 sudah 8 (delapan) kali melakukan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.
Kasus ketiga adalah penyalahgunaan Narkotika berjenis ganja oleh HMA pada 11 September 2022. Penangkapan terhadap tersangka atas penyalahgunaan 5 gram narkotika jenis ganja yang dikirimkan melalui jasa pengiriman JNE oleh tersangka inisial Y (DPO). Bersama tersangka HMA, turut diamankan tersangka inisial A dan A yang menerima paket narkotika jenis ganja tersebut.
Ia juga mengungkapkan modus operandi baru peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram dengan nilai sebesar Rp85 juta. Barang terlarang ini dikirimkan dari Jakarta melalui KIB (paket kereta api) ke Stasiun Wates pada 18 Januari 2022. Kasus tersebut melibatkan 2 tersangka berinisial FG (residivis) dan R (residivis), yang mana paket 100 gram narkotika tersebut akan diedarkan lagi dalam bentuk paket 5 gram di wilayah DIY.
Modus operandi yang masih marak dalam peredaran narkotika di DIY adalah membeli dan menerima paket Narkotika melalui jasa pengiriman, serta menerima, menyediakan dan meletakkan paket Narkotika di alamat tertentu sesuai perintah/arahan pemilik barang.
Selama tahun 2022, berkas perkara tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 30 berkas perkara, yang mana 1 berkas diversi, 1 berkas dilimpahkan ke BNNK Magelang, dan sebanyak 21 berkas perkara berhasil diselesaikan (P21) di tahun 2022 ini. Selain itu, sebanyak 7 berkas perkara masih dalam proses penyelesaian.
Memasuki 2023, pihaknya menyampaikan kerawanan peredaran narkotika melalui bandara. Pasalnya, seiring melandasinya kasus Covid-19, aktivitas penerbangan, baik domestik maupun internasional, di Bandara pun semakin ramai, termasuk di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulonprogo.
"Tantangan ke depan sangat rawan di Kabupaten Kulonprogo, terlebih sudah dibukanya banyak penerbangan luar negeri," kata dia. Di sisi lain, Kabupaten Kulonprogo hingga saat ini belum memiliki BNNK. (OL-13)
Baca Juga: Di 2022 Tercatat 16 Polisi di Babel Dipecat, Terbanyak Karena ...
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Setiap 11 kilometer yang diselesaikan peserta akan dikonversikan menjadi donasi senilai Rp11.000, yang disalurkan kepada yayasan Rumah Harapan Indonesia (RHI).
Laba bersih 2024, sambung Heru, mencapai 61% dari target yang ditetapkan yang menunjukkan pengelolaan bisnis yang tetap sehat dan berdaya tahan.
Daftar Fortune Southeast Asia 500 adalah pemeringkatan tahunan yang dirilis oleh Fortune, mencakup 500 perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan.
Kinerja ini didukung oleh kegiatan pengeboran 8 sumur eksplorasi dan 112 sumur pengembangan, yang dicapai melalui prinsip OTOBOSOR.
Selanjutnya, sektor keamanan, sebanyak 83,1% responden menilai baik/sangat baik dan 15,8 persen menilai buruk/sangat buruk.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved