Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MELEDAKNYA gudang penimbunan BBM ilegal di Dusun Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Palembang, Sumatra Selatan, pada Senin (19/12/2022) lalu, mengakibatkan Kapolsek Gunung Megang Ajun Komisaris Nashrudin dicopot dari jabatannya.
Diketahui 3 orang tewas akibat ledakan yang terjadi di sebuah rumah warga yang difungsikan sebagai gudang penimbunan BBM ilegal.
Baca juga: 174 Pengungsi Rohingya akan Dipindah dari Pidie ke Sigli
Buntut kejadian tersebut Kapolsek Gunung Megang Ajun Komisaris Nashrudin harus merelakan jabatannya dan dinonaktifkan sementara untuk dilakukan penyelidikan oleh pihak Propam Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan Kapolsek Gunung Megang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Tidak mungkin seorang Kapolsek tidak tahu ada kegiatan penimbunan BBM ilegal di wilayahnya,” ujar Rachmad, Kamis (29/12/2022).
Rachmad juga mengingatkan kepada semua kapolsek maupun kasat di jajaran Polda Sumsel agar tidak bermain-main dengan tugas mereka. "Nantinya apabila ketahuan siap-siap saja untuk dinonaktifkan dari jabatannya," pungkas Rachmad. (Mef/A-3)
PENGENDARA motor protes usai motornya mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite yang diduga dicampur air di sebuah SPBU di Bekasi.
Sebagian minyak tanah yang diolah oleh pelaku tersebut menyerupai bahan bakar jenis Pertalite.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Selatan membongkar praktik pengoplosan BBM ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Dalam merespon kasus-kasus tersebut Pertamina Patra Niaga perlu melibatkan kepolisian.
Regional Sumbagut akan memeriksa kasus ini secara profesional.
Penggunaan BBM yang memiliki kandungan polusi tinggi selama ini harus dimbangi dengan membudayakan penggunaan perlengkapan listrik yang minim polusi.
Kasus tersebut terungkap atas dasar laporan masyarakat soal kelangkaan BBM bio solar dan pertalite di Nunukan
Polisi mengamankan lima pelaku dan menyita barang bukti 35 jeriken kapasitas 33 liter dan 16 jeriken kapasitas 35 liter yang berisikan BBM jenis biosolar.
PEMERINTAH Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bagi warga untuk pembelian di SPBU maksimal Rp 200 ribu.
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, melibatkan HY (37) dan UN (40) warga Semarang, Jawa Tengah
Pada 29 Juni, Ma alias Heli menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud. Pelaku langsung diamankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved