Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bantuan Stimulan Tahap Pertama Rumah Rusak Gempa Cianjur Ditarget Selesai Pekan Ini

Benny Bastiandy
28/12/2022 15:37
Bantuan Stimulan Tahap Pertama Rumah Rusak Gempa Cianjur Ditarget Selesai Pekan Ini
Bangunan yang rusak akibat gempa Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA)

PROSES pencairan bantuan stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak ringan dan sedang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahap pertama ditargetkan selesai Jumat (29/12). Hasil survei ulang, dari sebanyak 8.316 unit rumah yang terdata rusak ringan dan sedang pada tahap pertama, sekitar 1.900-an unit terverifikasi rusak berat.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein, anggaran bantuan stimulan rehab dan rekon pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp200 miliar lebih. Proses pencairannya hingga saat ini masih berjalan. "Terakhir Jumat sekarang untuk yang (rusak) ringan dan sedang," kata Nurzein, Rabu (28/12).

Nurzein menuturkan bagi 1.900-an unit rumah yang dikategorikan rusak berat, anggarannya belum bisa dicairkan. Saat ini spesifikasinya masih dalam tahap pengkajian. "Jadi sekarang yang dicairkan untuk rumah rusak ringan dan sedang dulu. Pekan depan mudah-mudahan yang rusak berat sudah dimulai," tuturnya.

Bagi rumah dengan kategori rusak berat, sebut Nurzein, ada dua opsi pembangunan. Opsi pertama bisa dilakukan secara mandiri dan opsi kedua bisa melalui pihak ketiga.

"Masyarakat yang mau dibangun oleh aplikator atau kontraktor silakan saja. Bisa langsung menghubungi kontraktornya atau kepala desa kalau memang masyarakat tidak punya dana untuk membangunnya. Untuk yang rusak berat ya. Jadi dibangun oleh pihak ketiga, TNI, Polri, maupun aplikator atau kontraktor yang sudah ditunjuk Kementerian PUPR," ucapnya.

Bagi masyarakat yang mau membangun secara mandiri, sebut Nurzein, ada beberapa persyaratan. Di antaranya spesifikasi maupun RAB. "Juknisnya sebetulnya sudah ada. Sudah sangat disederhanakan. Jadi membangun rumah rusak berat itu jangan sampai memberatkan juga masyarakat. Kalau RAB itu dari masyarakat, sedangkan spesifikasi teknis ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman," pungkas Nurzein. (OL-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya