Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEORANG pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap, 22, Selasa (27/12), pukul 21.00 Wita, babak belur. Pria itu diduga dihajar sekawanan polisi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Akibat penganiayaan tersebut, ODGJ itu mengalami luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan. Ia juga menderita lebam di pelipis kiri. Ia pun langsung dilarikan kerabatnya ke UGD RSUD Lewoleba untuk menjalani perawatan.
Pria yang akrab disapa Bala itu diduga kuat dianiaya sekelompok anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba, tepat di depan kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12) malam. Menurut kerabat korban, kejadian bermula saat satu kelompok anggota kepolisian tersebut mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.
"Mereka datang mencari tetapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya, Bala memukul salah satu polisi," ungkap warga setempat.
Karena tidak menemukan Bala di rumah, kelompok polisi yang mengendarai sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik. Saat menemukan Bala di sekitar kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.
Pihak keluarga Bala saat dikonfirmasi media ini sangat menyesali kejadian itu. Menurut mereka, para petugas itu sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental atau ODGJ. Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Hingga berita ini diterbitkan, Bala sedang menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.
Keluarga berharap sejumlah polisi yang menganiaya Bala diberikan hukuman yang setimpal dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Blasius Ledjap, ayah Bala.
Kapolres Lembata Ajun Komisaris Besar Dwi Handono Prasanto dikonfirmasi melalui saluran Whatsapp, Rabu (28/12), menolak menjelaskan langkahnya mengatasi persoalan tersebut. "Pernyataan resmi saya, silakan tanya ke humas sesuai aturan," ungkap Dwi. Kapolres yang menggantikan Yoce Marten itu malah panjang lebar menjelaskan ihwal aturan yang menaungi tugas dan fungsi bagian humas. (OL-14)
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved