Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberi penegasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumut terkait dinamika politik Pemilu 2024. Gubernur menegaskan pelarangan ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terlibat urusan politik menjelang pemilu.
"ASN harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024," tegasnya, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah mengatur netralitas ASN dalam politik. Dalam UU tersebut diatur bahwa tugas utama ASN adalah menjadi pelayan masyarakat.
UU itu juga mengatur agar ASN menjalankan menjalankan berbagai ketentuan mulai dari UUD, UU serta aturan-aturan lain. Seperti peraturan daerah, peraturan gubernur, maupun peraturan bupati atau wali kota. Menurut Edy, UU Nomor 5 juga juga menekankan ASN menjadi perekat bangsa. Karena itu Gubernur Edy juga menekankan ASN untuk tidak mengkotak-kotakkan rakyat.
"ASN harus memberi pelayanan dan kenyamanan kepada semua pihak masyarakat dengan tidak berpihak terhadap siapapun. ASN hanya akan dirugikan dengan keterlibatannya berpolitik," tegasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mencatat beberapa tahun terakhir jumlah dugaan keterlibatan ASN dalam politik pemilu pilkada mengalami peningkatan. Pada 2019 Bawaslu Sumut menerima total empat laporan pelanggaran, sedangkan pada 2020 melonjak menjadi 18 laporan. (OL-15)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved