KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pembangunan rumah korban gempa Cianjur dengan sistem reimburse tidak masalah.
Skema itu bisa diterapkan bagi masyarakat yang memiliki uang atau tabungan yang cukup.
"Bagus, dong. Tidak ada masalah. Reimburse kan biaya oleh rakyat. Sepanjang rakyatnya bisa ya tidak apa-apa. Kan tidak mungkin rakyat tidak punya duit semua," ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (27/12).
Ia menambahkan sistem tersebut baik untuk dilakukan, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan anggaran mereka cukup untuk menutupi semua biaya yang dikeluarkan masyarakat.
"Karena ini daerah yang punya kewenangan, punya kewajiban, itu harus masuk dalam skema APBD," tutur mantan panglima TNI itu.
Sementara, bagi masyarakat yang tidak mampu, Moeldoko memastikan bahwa perbaikan atau pembangunan rumah yang rusak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Itu sudah dianggarkan melalui program bantuan Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
"Itu tanggung jawab pemerintah pusat. Ada alokasinya, anggarannya. Itu masuk ke penanganan oleh BNPB," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mempersilakan warga korban gempa untuk membangun rumah dengan dana sendiri terlebih dulu jika memang belum mendapat dana bantuan.
Uang yang mereka gunakan nanti iganti pemerintah daerah sesuai ketentuan, melalui sistem reimburse (OL-8)