Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kriteria Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Masih Jadi Polemik

Benny Bastiandy/Budi Kansil
21/12/2022 20:16
Kriteria Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Masih Jadi Polemik
Kerusakan bangunan akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA)

KRITERIA pendataan kondisi rumah rusak terdampak gempa bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih jadi polemik. Pasalnya, masih terdapat keluhan masyarakat yang kondisinya secara kasat mata dikategorikan rusak berat, namun hasil pendataan rusak ringan, pun sebaliknya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Fatah Rizal tak memungkiri hasil pendataan masih jadi persoalan. Permasalahan itu sering disampaikan masyarakat ke BPBD maupun tim pendataan.

"Ini jadi persoalan yang sering kali kalimat ini disampaikan kepada kami serta tim pendata yang lain," kata Rizal ditemui di halaman parkir
Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Selasa (20/12).

Namun, lanjut Rizal, untuk pendataan tahap pertama, datanya sudah fix.Artinya, data tersebut sudah sesuai ketentuan. "Artinya, (data rumah) rusak berat, sedang, dan ringan di tahap yang pertama, yang angkanya di 8 ribu sekian ini sudah ada sesuai ketentuan," jelasnya.

Berkaitan dengan polemik kriteria pendataan, aku Rizal, BPBD terus berupaya berkoordinasi dengan BNPB. Pasalnya, kata Rizal, yang mendata kerusakan berada di bawah kewenangan BNPB.

"Tetapi SK (surat keputusan) dibuat Bupati atau kepala daerah. Tetap yang melakukan komunikasi, verifikasi, dan pendataan awal itu BNPB. Tetapi data itu sudah diserahkan kepada pemda, sehingga muncullah surat keputusan Bupati yang tahap pertama ini delapan ribu sekian," katanya.

Rizal mengaku untuk pendataan tahap kedua sudah ada datanya. Hanya tinggal menunggu kucuran anggaran dari pemerintah pusat. "Kalau menurut rencana, tahapan pemberian stimulan ini sampai lima tahap. Sekarang tahap satu, kedua menyusul, kemudian tiga, empat, dan lima mudah-mudahan bisa segera direalisasi," ucapnya.

Rizal belum mengantongi jumlah pasti rumah rusak yang sudah didata pada tahap kedua. Ia menyarankan bisa mengonfirmasikannya ke Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur. "Saya belum pasti. Belum bisa menyampaikan berapa-berapanya," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya