Rabu 21 Desember 2022, 18:16 WIB

30 Persen Masyarakat Kabupaten Bangka Belum Urus Sertifikat Tanah

Rendy Ferdiansyah | Nusantara
30 Persen Masyarakat Kabupaten Bangka Belum Urus Sertifikat Tanah

DOK MI
Pengurusan sertifikat tanah.

 

30 persen masyarakat di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung belum mengurus sertifikat tanah. Hal ini terjadi karena masyarakat merasa sudah cukup dengan surat kades sebagai bukti kepemilikan tanah.

"Surat kades itu, padahal bukan bukti kuat terhadap kepemilikan tanah  atau asetnya, tapi mereka nyaman dengan surat kades, makanya jadi enggan urus sertifikat," ujarnya Kepala Pertanahan Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Ali Rido, Rabu (21/12).

Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat yang belum mengurus sertifikat tanah segera melakukannya. "Kita tidak bisa memaksa, tapi kita dorong agar kesadaran masyarakat ada kemauan untuk memiliki sertifikat tanah, selain itu kita juga melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa,"ungkap dia.

Ia menyebutkan 30 persen masyarakat Bangka yang belum memiliki sertifikat tanah lebih banyak yang tinggal di desa. "Di kota ada, tapi mayoritas mereka di desa   makanya sosialisasi kita galakan di desa-desa," imbuhnya. (OL-15)
 

Baca Juga

Antara

KLHK Amankan 1.393 Batang Kayu Ilegal

👤M. Taufan SP Bustan 🕔Senin 29 Mei 2023, 21:19 WIB
Tim Gakkum KLHK Sulteng menyita 1.393 batang kayu ilegal yang hendak diselundupkan ke Palu, Sulawesi...
MI / M Taufan

Semangat Berkebun Warga Bangkit Setelah Anggota MIT Poso Musnah

👤M. Taufan SP Bustan 🕔Senin 29 Mei 2023, 21:13 WIB
Dalam sehari, pagi atau sore Asmarani pasti menengok kebun kakao miliknya yang memiliki luas 500 meter...
Dok

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulteng Capai 298 Orang

👤 M. Taufan SP Bustan 🕔Senin 29 Mei 2023, 21:05 WIB
 kami sudah menangani 230 kasus narkoba dengan total tersangka 298...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya