Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hunian WBP Lapas di Kabupaten Ende Digeledah, Petugas Temukan Silet dan Paku

Gabriel Langga
18/12/2022 14:00
Hunian WBP Lapas di Kabupaten Ende Digeledah, Petugas Temukan Silet dan Paku
Petugas menggelah para napi di Lapas Kelas IIB Ende, NTT.(MI/Humas Lapas Ende)

HUNIAN warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) digeledah petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende. Pengeledahan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/12). Petugas menemukan barang-barang yang memiliki potensi gangguan Kamtibmas seperti silet dan paku. Pengeledahan ini dilakukan dalam rangka menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Antonius H Jawa Gili menuturkan pengeledahan dilakukan pada Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan itu dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

"Jadi kegiatan penggeledahan ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2023. Hal itu untuk memastikan kondisi Lapas Ende tetap aman dan kondusif," kata dia Minggu, (18/12) di Kabupaten Ende, NTT.

Baca juga: 13 Imigran Irak Terdampar di Rote Dipindahkan ke Rudenim Kupang

"Penggeledahan ini dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru serta juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Ende" ujar Antonius.

Dia menyampaikan dalam penggeledahan yang dilakukan tim Satopspatnal Lapas Ende tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti ponsel dan narkotika, namun barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti sendok besi, paku, silet, tali, dan lainnya diamankan dan akan dimusnakan sesuai SOP yang berlaku.

"Kalau barang-barang seperti ponsel dan narkotika kita tidak temukan. Tapi, kita menemukan barang-barang  yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti sendok besi, paku, silet, tali. Barang-barangnya sudah kita amankan," pungkas dia. (OL-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya