Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) manfaatkan kearifan lokal dalam setiap inovasi untuk memperkuat kedaulatan pangan.
Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan dalam rapat koordinasi yang mengusung tema "Penguatan Inovasi Daerah Dalam Mendukung Sumsel Mandiri Pangan Menuju Indonesia Maju". Rakor dihelat di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Selasa (13/12).
Indonesia, jelas Yusharto, memiliki beragam kearifan lokal, terlebih di bidang pangan. Hasil bumi dan laut yang melimpah seyogianya dikembangkan dengan baik dan benar. Oleh karenanya, hal itu perlu dimanfaatkan untuk membangun inovasi di bidang kemandirian pangan. Upaya ini dapat dimulai dari langkah sederhana dengan menamam sendiri sayuran yang dikonsumsi atau memelihara ikan yang kaya akan protein.
"Kita bisa mulai menanam tanaman cepat panen seperti cabai, bayam, kangkung dan sayuran lainnya di halaman rumah, yang bisa 10 hari panen. Kita juga bisa memelihara ikan di rumah, misal ikan mujair sebagai sumber protein," ujar Yusharto.
Di sisi lain, ia mengingatkan daerah agar mulai mewaspadai kemungkinan sejumlah komoditas menyebabkan tingginya inflasi seperti bawang, cabai, hingga minyak goreng. Menurutnya, upaya mengatasi inflasi juga dapat dilakukan melalui memperpanjang usia simpan produk.
"Memperpanjang umur simpan produk apapun. Banyak ibu-ibu yang sudah mulai menerapkan cara menyimpan sayuran dengan benar agar tidak mudah busuk, atau makanan lainnya. Nah, teknologi pascapanen ini menjadi bagian dari inovasi yang kita harus latihkan ke Dasawisma PKK," ujarnya.
Dia mengatakan, salah satu inovasi di bidang pangan yang bisa menjadi inspirasi adalah Kebun, Kolam, dan Kandang (3K) yang berfungsi sebagai pemenuhan gizi keluarga yang berisi sayur-sayuran, ikan, dan ternak. Inovasi tersebut juga bagian dari upaya memberantas stunting.
"Itu sebagai salah satu contoh (inovasi 3K) bagaimana ketahanan pangan penting untuk diupayakan semua pihak," terang Yusharto.
Ia menambahkan, kemandirian pangan juga bisa ditempuh dengan memperluas jangkauan peredaran produk apabila jumlahnya sudah berlebih. Kemudian, mengemas produk dengan lebih praktis dan menarik.
"Untuk mengatasi permasalahan pangan kita tidak bisa menggunakan cara-cara lama, karena kita tidak akan menemukan solusinya di sana. Manfaatkan cara baru dan libatkanlah teknologi untuk berinovasi," pungkasnya. (OL-8)
Festival Pangan dan Cipta Menu Bergizi di Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin yakin bahwa literasi soal pangan akan membantu membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan.
"Pengakuan adalah pondasi penting dari upaya perlindungan dan pemajuan hak Masyarakat Adat,"
Peternak memanen telur ayam di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kemampuannya tumbuh di berbagai jenis tanah dan ketahanannya terhadap kondisi cuaca ekstrem menjadikannya pilihan ideal untuk daerah rawan pangan.
LANGKAH nyata reformasi perberasan Indonesia terus dilakukan melalui langkah nyata pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved