Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil diminta untuk tidak mengubah usulan upah minimum kabupaten (UMK) yang direkomendasikan Pemkab Bandung Barat berdasarkan keputusan hasil rapat pleno dewan pengupahan. Hal itu disampaikan kalangan elemen buruh Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui, dewan pengupahan telah menggelar rapat pleno usulan UMK 2023 pada Selasa (29/11) lalu. Dalam rapat tersebut, Pemkab Bandung Barat menetapkan usulan kenaikan UMK sebesar 27 persen atau Rp877.392,39. Apabila ditambahkan dengan nominal UMK 2022 sebesar Rp3.248.283,26, berarti besaran upah 2023 sebesar Rp4.125.675,67.
"Kita tidak mau usulan ini tiba-tiba berubah atau dikembalikan pihak provinsi agar direvisi, seperti penetapan UMK tahun sebelumnya. Intinya, Gubernur Jawa Barat harus menetapkan usulan dari daerah, enggak boleh diubah lagi," kata Ketua FSPMI Bandung Barat, Dede Rahmat, Kamis (1/12).
Dia menyatakan, usulan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno dewan pengupahan sehingga menjadi percuma jika keputusannya tiba-tiba digugurkan. Lebih dari itu, penetapan kenaikan UMK sebesar 27 persen itu keluar berdasarkan survei kebutuhan hidup layak di tiga pasar Bandung Barat.
Menurut Dede, besaran kenaikan UMK 27 persen hanya cukup bagi buruh untuk bertahan hidup, sedangkan kebutuhan lain untuk pendidikan atau lainnya tidak dihitung." Maka kami meminta gubernur mempertahankan angka ini jangan sampai berkurang," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Cimahi merekomendasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 10 persen kepada Pemprov Jabar. Meski begitu, angka tersebut tidak sesuai tuntutan buruh yang meminta sebesar 12 persen sesuai dengan hasil survey pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL).
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Kota Cimahi, Siti Eni mengharapkan, pemerintah seharusnya merekomendasikan UMK sebesar 12 persen karena kondisi buruh terpuruk akibat melambungnya harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
"Kita menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 30 persen, tapi kalau tidak bisa, minimal rekomendasinya 12 persen. Kami tidak mau merujuk PP nomor 36 tahun 2021," ucap Siti Eni.
Jika disetujui Pemprov Jabar, dengan kenaikan angka UMK 10 persen maka upah buruh di Kota Cimahi akan mengalami kenaikan menjadi Rp3.599.935,35 dari UMK 2022 sebesar Rp3.272.668,50 atau naik Rp327.266,85. (OL-15)
MENSOS Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan santunan dengan total nilai Rp345 juta kepada ahli waris 23 Prajurit Korps Marinir TNI AL yang gugur akibat bencana tanah longsor Cisarua.
STATUS tanggap darurat bencana longsor Pasirlangu, Kecamatan Cisarua resmi dicabut pada Jumat, 6 Februari 2026. Meski demikian, proses pencarian korban masih dilanjutkan.
OPERASI pencarian korban longsor Cisarua Kabupaten Bandung Barat dipastikan akan ditutup pada Jumat (6/2) mendatang. Namun, Basarnas akan melakukan evaluasi.
Selain korban jiwa, ribuan warga yang selamat dari bencana harus diungsikan ke tempat aman. Hal ini menjadi perhatian khusus PTPN dengan langkah tanggap darurat bencana.
Selain proses evakuasi, Baznas juga mengaktifkan layanan Dapur Air di lokasi banjir bandang dan longsor di Bandung Barat.
TIM Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 57 jenazah korban longsor Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved