Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RAPAT pleno dewan pengupahan memutuskan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bandung Barat tahun 2023 dinaikan sebesar 27%. Dalam rapat pleno yang telah digelar pada Selasa (29/11), Pemkab Bandung Barat merekomendasikan UMK yang semula Rp3.248.283,26 dinaikan menjadi Rp4.125.675,67 atau naik sekitar Rp877.392,39 dari tahun ini.
Kepala Disnakertrans Bandung Barat Panji Hermawan mengungkapkan pembahasan terkait kenaikan UMK 2023 sempat mengalami deadlock karena terdapat perbedaan usulan antara buruh dengan pengusaha.
"Akhirnya disepakati rekomendasi UMK tahun 2023 dinaikan sebesar 27% tapi perhitungannya berasal dari hasil survey pasar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh," kata Panji, Rabu (30/11).
Dia mengatakan rekomendasi kenaikan UMK 2023 tergantung keputusan dari Pemprov Jabar. Pihaknya pun menghargai hasil survey pasar yang dilakukan oleh buruh Bandung Barat.
"Keputusannya nanti di provinsi, sekarang usulannya masih diproses, mudah-mudahan segera mendapat rekomendasi dari pak bupati," ujar Panji.
Baca juga: UMK Bekasi Naik 7,2 Persen, Elemen Buruh Puas
Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bandung Barat Yohan Ibrahim menjelaskan dalam rapat pleno dengan dewan pengupahan, sebetulnya terdapat tiga usulan yakni serikat pekerja, pemerintah, dan Apindo.
"Jika serikat pekerja, saya tidak boleh mengomentari karena itu pendapat, silakan ya. Kalau pemerintah memakai Permenaker nomor 18 tahun 2022 karena harus patuh pada pemerintah pusat dengan memasukan indeks 0,3," ucap Yohan.
Menurut Yohan, berdasarkan hitungan Apindo, kenaikan UMK Bandung Barat idealnya hanya 1,57% sesuai PP nomor 36 tahun 2021 sebab UMK tahun 2022 ditentukan di bawah batas atas upah minimum Bandung Barat.
"Itu ada surat edarannya dari Menteri Tenaga Kerja, mengenai anggota rumah tangga bekerja, pengeluaran perkapita, dan angkatan kerjanya berapa, jadi data itu yang kita pakai," jelasnya.(OL-5)
Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349
Pengusaha memiliki kesempatan hampir 1,5 bulan untuk mengevaluasi apakah memiliki kemampuan untuk melaksanakan kenaikan UMP DKI 2020 sebesar 8,51%.
Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta Rp 3.940.973 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349.
Bagi yang lolos ujian CPNS, maka akan bisa bekerja di lingkungan Pemprov DKI dengan gaji hampir mencapai Rp20 juta tiap bulan.
Dengan mempertimbangkan dan menjunjung tinggi rasa keadilan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris untuk UMP Tahun 2021.
Baco menilai PSI hanya mencari sensasi sesaat.
Kehadiran sejumlah tempat wisata yang terencana dan representatif telah menjadikan Kota Baru Parahyangan sebagai destinasi liburan unggulan di Kabupaten Bandung Barat.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Setelah DCT ini ditetapkan, maka ratusan calon legislatif (caleg) tersebut akan mengikuti tahapan masa kampanye yang dimulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024
Sejak seminggu lalu, Asep, pemilik rumah, tidak lagi bisa tinggal di rumahnya, karena rusak diterjang angin kencang
Bencana alam tersebut menyebabkan Mamay dan keluarganya harus mengungsi
Pada pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat tingkat partisipasi pemilih di wilayah selatan hanya mencapai 70%-72%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved