Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SKEMA relokasi mulai dilakukan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, bagi korban terdampak gempa bermagnitudo 5,6. Terdapat tiga lokasi yang disiapkan di tiga tempat berbeda.
Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut tiga titik yang disiapkan sebagai lahan relokasi berada di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku seluas 2,5 hektare, di Desa/Kecamatan Mande seluas 4 hektare, dan di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet seluas 10 hektare. "Ada tiga lokasi yang kami siapkan untuk relokasi," terang Herman ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, Senin (28/11).
Pemerintah akan memprioritaskan hunian di tempat relokasi bagi masyarakat yang lahan bangunan rumahnya berada di daerah rawan. Artinya, lahan permukiman warga itu berada tepat di jalur lempengan.
"(Prioritas) yang lokasinya tidak boleh dibangun karena berada di lempengan. Titik lempengan patahan gempa itu berada di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang. Di Desa Sarampad itu tidak boleh dibangun kembali. Harus direlokasi," ucapnya.
Untuk jumlahnya, sebut Herman, belum ada data pasti. Sebab, katanya, saat ini pendataan masih pada tahap verifikasi yang dilakukan tim. "Sekarang kan sedang verifikasi di lapangan," ujarnya.
Tim pendataan gabungan juga sedang memverifikasi dan mengklasifikasi tingkat kerusakan rumah. Nanti, setiap rumah rusak berat mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
"Kami juga sedang mengajukan santunan kerohiman ke Kementerian Sosial. Bagi korban luka-luka dijamin biaya pengobatan dan perawatannya. Semua digratiskan. Mereka dijamin kehidupannya oleh pemerintah," ucap Herman.
Bantuan diberikan bagi semua warga yang rumahnya terdampak, baik tingkat kerusakannya berat, sedang, maupun ringan setelah terlebih dulu diverifikasi. Setiap warga yang rumahnya rusak berat akan menerima bantuan dalam bentuk bangunan rumah.
"Jadi, mau kaya atau miskin semua mendapatkan bantuan. Kalau warga yang kaya, bantuan diberikan secara tunai," ungkapnya.
Bantuan dianggarkan dari pemerintah pusat. Nanti anggarannya disalurkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur. "Jadi tidak melalui kas daerah," katanya.
Bagi warga yang rumahnya rusak ringan, Herman mengimbau nanti mereka bisa kembali ke rumahnya masing-masing. Namun imbauan itu diberlakukan setelah ada surat edaran. "Tapi setelah kita ada surat jaminan aman tidak ada lagi gempa susulan dari BMKG," pungkasnya. (OL-15)
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved