Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
NINIK Indrayani, Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki suami pengungsi asal Rohingya bernama Mohammad Enayatullah, dan sudah punya dua orang anak.
Kamis (24/11), Ninik, bersama kedua anaknya, ikut suaminya, untuk resettlement ke Negara Kanada. Sebelum bertolak ke Kanada, Ninik dan kedua anaknya, harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
Enayatullah bercerita, sudah berada di Indonesia sebagai pengungsi sejak 2013, dan bertemu Ninik dan menjadikan istri lima tahun kemudian, 2018.
"Karena banyaknya konflik yang terjadi di Myanmar pada saat itu, saya akhirnya memutuskan pergi. Saya sempat bekerja di Malaysia sebelum tiba di Indonesia dan menjadi pengungsi. Kemudian bertemu dengan istri pada tahun 2018, ia yang merawat saya saat saya sakit sendirian," urai Enaya.
Sementara Ninik, mengaku pertemuannya dengan Enaya tidak disengaja. Mereka awalnya bertemu di rumah sakit. Ninik merawat orang tuanya yang lagi sakit, sedangkan Enaya selalu sendirian di rumah sakit. Karena itu, Ninik ingin membantu Enaya.
"Pada saat itu, saya merawat orang tua saya di rumah sakit. Terus saya melihat Enaya selalu sendirian disaat meringis kesakitan. Jadi saya bantu. Setelah pertemuan di rumah sakit, kami saling mengenal selama sepuluh hari sebelum Enaya melamar saya," cerita Ninik.
Perkawinan pengungsi dengan WNI memang kerap menjadi polemik, karena perkawinan mereka tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk dicatatkan oleh negara.
Enaya dan Ninik pun memutuskan untuk kawin secara agama, dari perkawinan tesebut mereka dikarunia dua orang anak sebelum mendapatkan kesempatan Resettlement
Untuk pindah, pengawalan keberangkatan Enaya dan keluarganya ke Jakarta dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pengawalan pemindahan ini dilakukan oleh dua orang petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta.
"Terima kasih Rudenim telah mengawal saya sampai ke Jakarta. Semoga saya dapat mempunyai kesempatan yang lebih baik di sana nanti," ungkap Enaya sebelum check-in di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar
Terpisah, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan bahwa resettlement ini cukup langka dimana Istri yang seorang WNI juga dapat kesempatan untuk mengikuti suaminya Resettlement.
"Ini adalah case yang jarang sekali. Istri dari pengungsi yang seorang warga negara Indonesia diberikan kesempatan oleh Kanada untuk mengikuti suaminya Resettlement," seru Alimuddin. (OL-13)
PEMERINTAH Indonesia tengah menyiapkan evakuasi gelombang kedua warga negara Indonesia atau WNI dari Iran di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kepulangan 22 WNI dari Iran merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia dari Iran
Menlu Sugiono ungkap sulitnya evakuasi WNI dari Iran akibat penutupan ruang udara. Cek jadwal kedatangan 10 WNI berikutnya pada 11 Maret 2026 di sini.
Kemlu imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah akibat eskalasi keamanan. Simak update repatriasi 22 WNI dari Iran per 10 Maret 2026 di sini.
Kementerian Luar Negeri mengevakuasi gelombang pertama WNI dari Iran akibat situasi Timur Tengah yang tidak menentu. 22 WNI dijadwalkan tiba hari ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
KPU Jakarta Timur menyampaikan empat kategori yang dapat mengurus pindah pemilih saat Pemilihan Umum (2024) hingga tujuh hari sebelum pencoblosan.
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari pun mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus administrasi.
Secara garis besar, Surat Keterangan Domisili hanya selembar kertas yang di dalamnya terdapat keterangan dan data diri lengkap seorang pendatang di suatu daerah.
Penduduk yang pindah domisili dalam satu kota atau kabupaten, tidak perlu melampirkan surat keterangan dari rukun warga/ rukun tetangga (RT/RW) maupun desa ataupun kelurahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved