Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
NINIK Indrayani, Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki suami pengungsi asal Rohingya bernama Mohammad Enayatullah, dan sudah punya dua orang anak.
Kamis (24/11), Ninik, bersama kedua anaknya, ikut suaminya, untuk resettlement ke Negara Kanada. Sebelum bertolak ke Kanada, Ninik dan kedua anaknya, harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
Enayatullah bercerita, sudah berada di Indonesia sebagai pengungsi sejak 2013, dan bertemu Ninik dan menjadikan istri lima tahun kemudian, 2018.
"Karena banyaknya konflik yang terjadi di Myanmar pada saat itu, saya akhirnya memutuskan pergi. Saya sempat bekerja di Malaysia sebelum tiba di Indonesia dan menjadi pengungsi. Kemudian bertemu dengan istri pada tahun 2018, ia yang merawat saya saat saya sakit sendirian," urai Enaya.
Sementara Ninik, mengaku pertemuannya dengan Enaya tidak disengaja. Mereka awalnya bertemu di rumah sakit. Ninik merawat orang tuanya yang lagi sakit, sedangkan Enaya selalu sendirian di rumah sakit. Karena itu, Ninik ingin membantu Enaya.
"Pada saat itu, saya merawat orang tua saya di rumah sakit. Terus saya melihat Enaya selalu sendirian disaat meringis kesakitan. Jadi saya bantu. Setelah pertemuan di rumah sakit, kami saling mengenal selama sepuluh hari sebelum Enaya melamar saya," cerita Ninik.
Perkawinan pengungsi dengan WNI memang kerap menjadi polemik, karena perkawinan mereka tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk dicatatkan oleh negara.
Enaya dan Ninik pun memutuskan untuk kawin secara agama, dari perkawinan tesebut mereka dikarunia dua orang anak sebelum mendapatkan kesempatan Resettlement
Untuk pindah, pengawalan keberangkatan Enaya dan keluarganya ke Jakarta dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pengawalan pemindahan ini dilakukan oleh dua orang petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta.
"Terima kasih Rudenim telah mengawal saya sampai ke Jakarta. Semoga saya dapat mempunyai kesempatan yang lebih baik di sana nanti," ungkap Enaya sebelum check-in di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar
Terpisah, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan bahwa resettlement ini cukup langka dimana Istri yang seorang WNI juga dapat kesempatan untuk mengikuti suaminya Resettlement.
"Ini adalah case yang jarang sekali. Istri dari pengungsi yang seorang warga negara Indonesia diberikan kesempatan oleh Kanada untuk mengikuti suaminya Resettlement," seru Alimuddin. (OL-13)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
KPU Jakarta Timur menyampaikan empat kategori yang dapat mengurus pindah pemilih saat Pemilihan Umum (2024) hingga tujuh hari sebelum pencoblosan.
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari pun mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus administrasi.
Secara garis besar, Surat Keterangan Domisili hanya selembar kertas yang di dalamnya terdapat keterangan dan data diri lengkap seorang pendatang di suatu daerah.
Penduduk yang pindah domisili dalam satu kota atau kabupaten, tidak perlu melampirkan surat keterangan dari rukun warga/ rukun tetangga (RT/RW) maupun desa ataupun kelurahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved