Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
NINIK Indrayani, Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki suami pengungsi asal Rohingya bernama Mohammad Enayatullah, dan sudah punya dua orang anak.
Kamis (24/11), Ninik, bersama kedua anaknya, ikut suaminya, untuk resettlement ke Negara Kanada. Sebelum bertolak ke Kanada, Ninik dan kedua anaknya, harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
Enayatullah bercerita, sudah berada di Indonesia sebagai pengungsi sejak 2013, dan bertemu Ninik dan menjadikan istri lima tahun kemudian, 2018.
"Karena banyaknya konflik yang terjadi di Myanmar pada saat itu, saya akhirnya memutuskan pergi. Saya sempat bekerja di Malaysia sebelum tiba di Indonesia dan menjadi pengungsi. Kemudian bertemu dengan istri pada tahun 2018, ia yang merawat saya saat saya sakit sendirian," urai Enaya.
Sementara Ninik, mengaku pertemuannya dengan Enaya tidak disengaja. Mereka awalnya bertemu di rumah sakit. Ninik merawat orang tuanya yang lagi sakit, sedangkan Enaya selalu sendirian di rumah sakit. Karena itu, Ninik ingin membantu Enaya.
"Pada saat itu, saya merawat orang tua saya di rumah sakit. Terus saya melihat Enaya selalu sendirian disaat meringis kesakitan. Jadi saya bantu. Setelah pertemuan di rumah sakit, kami saling mengenal selama sepuluh hari sebelum Enaya melamar saya," cerita Ninik.
Perkawinan pengungsi dengan WNI memang kerap menjadi polemik, karena perkawinan mereka tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk dicatatkan oleh negara.
Enaya dan Ninik pun memutuskan untuk kawin secara agama, dari perkawinan tesebut mereka dikarunia dua orang anak sebelum mendapatkan kesempatan Resettlement
Untuk pindah, pengawalan keberangkatan Enaya dan keluarganya ke Jakarta dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pengawalan pemindahan ini dilakukan oleh dua orang petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta.
"Terima kasih Rudenim telah mengawal saya sampai ke Jakarta. Semoga saya dapat mempunyai kesempatan yang lebih baik di sana nanti," ungkap Enaya sebelum check-in di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar
Terpisah, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan bahwa resettlement ini cukup langka dimana Istri yang seorang WNI juga dapat kesempatan untuk mengikuti suaminya Resettlement.
"Ini adalah case yang jarang sekali. Istri dari pengungsi yang seorang warga negara Indonesia diberikan kesempatan oleh Kanada untuk mengikuti suaminya Resettlement," seru Alimuddin. (OL-13)
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
KPU Jakarta Timur menyampaikan empat kategori yang dapat mengurus pindah pemilih saat Pemilihan Umum (2024) hingga tujuh hari sebelum pencoblosan.
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari pun mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus administrasi.
Secara garis besar, Surat Keterangan Domisili hanya selembar kertas yang di dalamnya terdapat keterangan dan data diri lengkap seorang pendatang di suatu daerah.
Penduduk yang pindah domisili dalam satu kota atau kabupaten, tidak perlu melampirkan surat keterangan dari rukun warga/ rukun tetangga (RT/RW) maupun desa ataupun kelurahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved