Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DHARMA Wanita Persatuan Inspektorat Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menggelar rekoleksi bagi PNS. Tujuannya guna memupuk kembali keimanan dan ketakwaan mereka kepada Tuhan.
Dalam kesempatan itu, para ASN dan keluarganya diajak untuk berperan
serta menumbuhkan iklim kerja yang kondusif agar para ASN di lingkup
inspektorat tidak berperilaku koruptif.
Pembicara dalam rekoleksi itu ialah Romo Ancis Kwaelaga Pr. Kegiatan digelar pada Selasa (22/11), di kantor Inspektorat Daerah Kabupaten
Flores Timur.
Peserta kegiatan ialah seluruh ASN di lingkup UP inspektorat
Kabupaten Flores Timur beserta istri.
Ketua DWP UP Inspektorat Kabupaten Flotim, Ilona Fernandez Aikoli
Raya menyatakan rekoleksi bertujuan agar anggota Dharma Wanita dapat menghayati panggilan hidup sebagai istri yang mendampingi suami dalam bertugas sebagai ASN. Mereka diajak untuk menjauhkan diri dari perilaku korupsi.
Dalam rekoleksinya di pengujung tahun Liturgi Gereja, Romo Ancis
mengajak seluruh peserta untuk merefleksi panggilan hidup sebagai seorang ayah, ibu, suami, istri dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebagai sebagai ASN.
"Sebagai staf, sebagai seorang ASN, abdi negara, setiap hari seharusnya meluangkan sedikit waktu minimal satu menit untuk merefleksikan panggilan hidup. Agar mengenal siapa kita, mengenal diri secara pribadi dalam relasi sosial dengan mendengarkan suara Tuhan dalam kehidupan, terutama agar ASN di lingkup inspektorat dapat terhindar dari perilaku korupsi," ungkap Romo Ancis.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat, Feri Resiona yang mewakili Inspektur sebagai Ketua Penasihan Dharma Wanita merasa senang dan berterima kasih kepada Romo dan ibu-ibu yang telah melaksanakan kegiatan rekoleksi. "Kegiatan ini mampu memberi energi baru
bagi seluruh peserta dalam kehidupan rohani, serta memerangi korupsi." (N-2)
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved