Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal UMP 2023, Gubernur Sumsel Beri Ruang Mediasi Pengusaha-Pekerja

Dwi Apriani
20/11/2022 16:40
Soal UMP 2023, Gubernur Sumsel Beri Ruang Mediasi Pengusaha-Pekerja
Gubernur Sumsel, Herman Deru.(MI/Dwi Apriani)

PEMBAHASAN Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 disebut tak begitu memuaskan kalangan pekerja di Sumatra Selatan. Hal itu lantaran UMP bakal naik sekitar 0,86 persen atau hanya Rp27.113 saja dari besaran UMP tahun 2022.

Terkait rencana kenaikan UMP 2023, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyebut ruang diskusi masih sangat terbuka hingga penetapan. Bahkan kemungkinan kenaikan UMP lebih besar masih bisa terjadi. "Belum saya tanda tangani, artinya masih ada ruang untuk dibicarakan dengan asosiasi pengusaha," ungkap Deru, kemarin.

Ia menjelaskan, pihaknya tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 sebagai dasar acuan perhitungan kenaikan upah yang dinilai tak layak. Herman Deru menilai, Pemprov Sumsel harus berdiri di tengah dengan mengakomodir kepentingan pekerja maupun pengusaha.

Ia menyebut perlu upaya untuk menjembatani kepentingan pengusaha yang akan membayar gaji pekerjanya. Hal ini dimaksud untuk menyelaraskan kepentingan pekerja. "Bahwa melalui asosiasi pengusaha itu bisa ditemukan, duduk bareng. Sebab pengusaha ini juga baru bangkit akibat Covid-19, bahkan tidak tutup karena adanya Covid-19 saja sudah bersyukur," jelas dia.

Herman Deru menilai, pandemi yang terjadi selama dua tahun belum memulihkan kondisi perekonomian Sumsel seutuhnya. Menurutnya, banyak perusahaan yang kolaps selama pandemi, sehingga untuk memutuskan UMP 2023 perlu dibicarakan bersama.

"Artinya masih ada ruang terbuka sampai 21 November mendatang. Insya Allah semua terjaga, pengusaha terjaga, buruh juga terjaga," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: UMP 2023 Sumsel Diprediksi Naik Rp27.113 atau 0,86% Saja



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya