Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT kepolisian menangkap seorang pedagang berinisial HL, 30, yang menjual dawet dicampur kalsium karbida atau karbit yang berbahaya bagi kesehatan di Desa Darungan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami menangkap HL setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pembuatan dawet menggunakan bahan berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/11) petang.
Dari hasil pemeriksaan polisi, HL membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida, kemudian dikemas dan dijual kepada pedagang di sejumlah lapak pada beberapa pasar tradisional.
"Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Duel Satu Lawan Satu, Pelajar di Bintan Tewas oleh Teman Satu Sekolah
Ia menjelaskan HL menggunakan campuran karbit dalam adonan dawetnya supaya kental dan keras. Selanjutnya adonan dawet tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Tanggul, Bangsalsari, Rambipuji, Balung, Jatiroto, dan Tanjung.
"Beberapa barang bukti yang kami sita, di antaranya satu bungkus dawet jumble, lima bungkus karbit, dua bungkus benzoat, tepung tapioka, dan satu buah timbangan," kata Yogi.
Tersangka HL dalam keterangannya kepada penyidik mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tiga tahun terakhir dan produknya dijual kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional.
Kemasan dawet yang dicampuri karbit tersebut dijual dengan harga cukup terjangkau, yakni berkisar Rp1.500 hingga Rp50.000 kepada sejumlah pedagang yang memasarkan dagangannya di pasar tradisional.
Atas perbuatannya, tersangka HL dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. (Ant/OL-16)
UPTD Puskesmas Semboro bersama TNI, Polri, dan Kades gencarkan imunisasi ORI Campak di 4 desa untuk tekan risiko KLB di Jember tahun 2026.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember (BPBD) mencatat banjir meluas hingga 23 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kecamatan Panti dan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/2) malam, menyebabkan banjir bandang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus menggencarkan program Pasar Murah sebagai upaya konkret menekan fluktuasi harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sidomulyo Jember mampu memperluas skala bisnis hingga menembus pasar ekspor komoditas kopi
LAHAN pertanian seluas 1.046 hektare di sekitar Sungai Tanggung, Kabupaten Jember, dipastikan mendapat aliran air.
SEBANYAK 29.046 siswa asal Jawa Timur dinyatakan lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.
Kedatangan hewan-hewan ini merupakan langkah konkret importir Jawa Timur dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pengembangan sektor pariwisata.
DPKP Provinsi Jawa Timur menyiapkan tiga langkah strategis untuk menghadapi kemarau panjang yang akan terjadi di Jawa Timur dan menjaga hasil produksi padi.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ingatkan daerah siaga dini hadapi fenomena bencana tak merata, mulai dari banjir hingga karhutla jelang puncak kemarau 2026.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) penerapan sistem work from home (WFH) bagi ASN dilingkungan Pemprov Jawa Timur.
Perjuangkan Skema Bagi Hasil dan Infrastruktur Berstandar Dunia Di Kawasan Bromo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved