Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEPALA Dinas (Kadis) PUPR Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Hengky Ndapamerang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi. Ia juga didenga Rp100 juta subsider tiga bulan penjara.
Sidang pembacaan vonis digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (15/11) dipimpin hakim Sarlota Marselina Suek. Majelis hakim menilai Hengky terbukti melakukan tindak pindana korupsi dengan melanggar pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hengki terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kejaksaan pada 7 April 2022 di kantornya, dan ditahan pada 3 Juni 2022. Ketika itu, tim kejaksaan menyita uang sebesar Rp15 juta yang belakangan diketahui berasal dari seorang pengembang dari Real Estate Indonesia (REI) NTT.
Pengembang tersebut menyerahkan uang kepada Hengky Ndapamerang untuk memuluskan permohonan penerbitan Persetujuan Bangun Gedung (PBG). "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp100 juta," kata Halim Sarlota Marselina Suek saat membacakan vonis. (OL-15)
Menurut asas hukum pidana, meskipun unsur kesengajaan tidak dirumuskan secara tegas dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
TK di Kupang ini adalah sekolah ke-5 yang dibangun oleh Timothy Ronald dan Agatha Chelsea.
Sebuah pabrik konsentrat mangan senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp31,1 miliar, mulai dibangun di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui kegiatan Saboak yang digelar di Taman Nostalgia, Sabtu (26/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved