Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

29.534 Pekerja Di Kota Sukabumi Terima BSU

Benny Bastiandy
07/11/2022 17:54
29.534 Pekerja Di Kota Sukabumi Terima BSU
Ilustrasi(DOK MI)

JUMLAH pekerja di Kota Sukabumi, Jawa Barat, penerima dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini sebanyak 29.534 orang. Pencairannya dilakukan di kantor pos setempat.

Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Sukabumi, Yosia Sapto Adiwibowo, menjelaskan penyaluran dana BSU sudah dilakukan sejak 2
November. Ditargetkan penyalurannya selesai pada 15 November. "Data yang kami terima, ada sebanyak 29.534 orang penerima dana BSU di Kota Sukabumi," kata Yosia kepada wartawan, Senin (7/11).

Setiap penerima mendapatkan dana BSU sebesar Rp600 ribu. Yosia mengaku membuka pelayanan pencairan BSU hingga malam. "Bahkan di akhir pekan juga kami buka layanan bagi yang ingin mencairkan BSU," sebutnya.

Proses pencairan BSU relatif cukup mudah. Yosia menuturkan masyarakat penerima BSU bisa mengecek melalui akun Pospay. "Kemudian di aplikasi tersebut masyarakat cukup scan KTP. Ketika muncul barcode, kemudian penerima tinggal datang langsung ke kantor pos terdekat untuk mencairkan," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi berharap, masyarakat yang mendapatkan BSU bisa memanfaatkan maksimal bantuan tersebut. Ia berharap uang tunai yang diterima digunakan kebutuhan produktif, bukan konsumtif.

"Anggaran BSU itu boleh digunakan apapun. Intinya untuk pergerakan ekonomi. Tapi saya meminta supaya dibelanjakan yang produktif jangan yang konsumtif. Kita tidak pernah tahu perjalanan ke depan seperti apa," kata Fahmi.

Sejauh ini, selama proses penyaluran BSU di Kota Sukabumi, pelaksanaannya terpantau berjalan aman dan lancar. Ia berharap hingga rampungnya penyaluran, pelaksanaannya berjalan kondusif. "Insya Allah tidak ada kendala yang berarti pada proses penyalurannya," pungkas Fahmi. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya