Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Dharma Indah sebagai pemilik Kapal Express Cantika 77 diminta tidak melepas tanggung jawab atas kebakaran kapal tersebut mengakibatkan 20 penumpang meninggal dan 16 lainnya hilang.
"Saya minta agar ada tanggung jawab pemilik kapal untuk ganti rugi dan lain-lain seusi ketentuan. Jangan hanya asuransi Jasa Raharja," kata Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton di Kupang, Kamis (3/11).
Kapal tersebut terbakar di Perairan Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, dalam pelayaran dari Kupang menuju Alor pada Senin (24/10).
Menurut Darius, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan, tanggung jawab pemilik kapal antara lain disebutkan pelaku usaha berkewajiban memberikan kompensasi, ganti rugi/pergantian atau kerugian akibat pengunaan pemakaian jasa yang diperdagangkan.
Ganti rugi bisa berupa uang, mengganti barang, perawatan kesehatan, dan pemberian santunan. "Penumpang kehilangan nyawa karena kelalaian kapal," jelasnya.
Sedangkan, dalam UU No 17/2008 tentang Pelayaran, pemilik kapal bertanggung jawab jika pengoperasian kapal menimbulkan kematian atau
lukanya penumpang. Selain itu, barang musnah hilang atau rusak, keterlambatan angkutan penumpang atau barang yang diangkut.
Baca juga: Suara Pilot Sriwijaya Air SJ182 Tak Terekam, Diduga Tidak Pakai Headset
Tanggung jawab bisa berupa asuransi perlindungan dasar penumpang umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka menyebutkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang
menginvestigasi penyebab kebakaran kapal tersebut.
"Nantinya hasil investigasi KNKT baru dilihat tanggung jawab masing-masing orang. Kapal itu ada pemiliknya, ada nakhoda, dan juga lembaga yang memeriksa kelaikan kapal," kata Isyak.
Kapal tersebut diketahui selesai docking pada akhir Juni 2022. Namun, menurut Isyak, sebelum dioperasikan, harus dilakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Pemeriksaan SPM ini untuk mengetahui sejauh mana operator kapal laut telah menyediakan semua sarana dan prasarana di kapal berkaitan dengan unsur keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang sesuai standar yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, KNKT juga akan menginvestigasi asal api, termasuk apakah api bersumber dari kebocoran bahan bakar atau jangan sampai kapal mengangkut bahan berbahaya yang terbakar.
"Kalau muat bahan berbahaya bagaimana proses penyimpanannya," kata Isyak.
Untuk daya angkut kapal sebanyak 416 penumpang, namun saat musibah kebakaran, kapal diketahui mengangkut 260 penumpang. "Kapal tenggelam bukan karena kelebihan penumpang, tetapi terbakar," tandasnya. (OL-16)
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Usai menitipkan kesepuluh awak kapal ke KM Angke Jaya 2 yang terbakar tersebut, KRI Teuku Umar-385 melanjutkan patroli menuju sektor operasi.
KAPAL pengangkut BBM jenis solar terbakar di dermaga barat Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman (PPSNZ) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, (25/5), siang.
Dua kapal ikan dilaporkan terbakar di Dermaga Timur, Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Rabu (20/3) sore.
Satu korban kapal KM Rezeki Melimpah 18 terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (6/5) malam, berhasil ditemukan. Korban dievakuasi dari ruang mesin kapal dalam keadaan tewas.
Tiga korban meninggal dunia ditemukan dalam musibah kebakaran yang menghanguskan tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved