Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Radius Pencarian Korban Kapal Terbakar Diperluas hingga 12 Mil

Palce Amalo
31/10/2022 15:59
Radius Pencarian Korban Kapal Terbakar Diperluas hingga 12 Mil
Tim SAR berdoa sebelum melanjutkan pencarian korban hilang musibah Kapal Express Cantika 77 yang terbakar di Kupang, NTT, Senin (31/10).(MI/PALCE/DOK.BASARNAS)

RADIUS pencarian korban terbakarnya Kapal Express Cantika 77 di perairan Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT., diperluas dari sebelumnya 8 mil menjadi 12 mil, Senin (31/10).

"Dari navigasi hari ini pencarian sejauh 12 mil," kata Kepala Kantor SAR Kelas A Kupang, I Putu Sudayana, saat dimintai konfirmasi di Kupang, Senin.

Radius 12 mil itu, lanjut Sudayana, meliputi perairan Tanjung Kurus dan Tanjung Barate serta pesisir Kabupaten Kupang hingga Pulau Semau. Tim SAR juga berkoordinasi dengan masyarakat pesisir untuk turut membantu pencarian korban.

Selain pencarian di laut, tim SAR juga menyisir pesisir Pulau Timor. namun hingga pukul 16.00 Wita, belum ada laporan temuan korban.


Baca juga: Enam Pelaku Perusakan TN Komodo Terancam 5 Tahun Penjara


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Ambrosius Koda, mengatakan korban hilang yang sebelumnya 17 orang diperbarui menjadi 16 orang.

"Sesuai laporan dari keluarga korban, data orang hilang atas nama Zakarias Wabang dan Joni Wabang adalah satu orang," katanya saat
dihubungi Media Indonesia.

Menurutnya, dari 16 korban hilang tersebut, 15 di antaranya adalah penumpang kapal dan satu jenazah karena saat bertolak dari pelabuhan, kapal tersebut mengangkut jenazah seorang anak perempuan untuk dimakamkan di Alor bernama Wise Gabriela Benu.

Kapal Express Cantika 77 diperkirakan mengangkut 360 penumpang dan satu jenazah. Dari jumlah itu, 325 orang selamat, 20 orang meninggal dan 15 orang bersama jenasah hilang. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya