Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JUMLAH warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 419 orang. Mereka terdata di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur berdasarkan permohonan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Denny Irawan menjelaskan pihaknya secara administrasi mencatat WNA sesuai pengajuan permohonan izin tinggal. Mereka terdiri dari 56 orang WNA yang mengajukan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas sebanyak 345 orang, dan izin tinggal tetap sebanyak 18 orang.
"Jadi total WNA yang terdata di Kantor Imigrasi Kelas III Cianjur sebanyak 419 orang," ucap Denny, Minggu (29/10).
WNA tersebut berasal dari berbagai negara. Namun, kata Denny, cukup banyak WNA dari berbagai negara di Timur Tengah.
"Kalau WNA yang paling banyak itu relatif. Tapi cukup banyak juga WNA asal Timur Tengah yang sedang berlibur," ujarnya.
Denny menuturkan sejauh ini Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur sudah mendeportasi lebih kurang 10 orang WNA. Ada berbagai faktor pertimbangan yang mendasari WNA harus dideportasi ke negara mereka masing-masing.
"Sampai tahun ini ada sekitar 10 orang WNA yang dideportasi. Kebanyakan dari Arab Saudi atau dari beberapa negara di Timur Tengah," tegas Denny.
Ada berbagai kasus yang mengakibatkan WNA harus dideportasi. Denny menyebut ada juga yang karena ketidaktahuan aturan keimigrasiab dari para WNA. "Kami juga meminta semua elemen ikut menginformasikan aturan keimigrasian sehingga ke depan tidak ada pelanggaran yang dilakukan mereka (WNA)," tuturnya.
Satu di antara elemen yang harus berpartisipasi menginformasikan aturan keimigrasian yakni Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Tim tersebut terdiri dari berbagai elemen yang sesuai tupoksinya melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing (WNA).
"Mengingat kami di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI ini baru berumur dua tahun dan secara SDM kami juga masih membutuhkan banyak tambahan personel. Makanya, keberadaan Tim Pora ini bisa menjadi wadah pertukaran informasi kaitan pengawasan orang asing," pungkasnya. (OL-15)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved