Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRESTA Surakarta bongkar komplotan penipuan dengan modus pembuatan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) yang berpusat di Semarang. Tiga tersangka diringkus, bersama barang bukti mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2798 UFO warna hitam.
Awal terbongkarnya kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor itu berawal dari adanya informasi tentang transaksi penjualan mobil Suzuki Ertiga di kawasan Jl Menteri Soepeno, Manahan, Banjarsari pada Selasa, 11 Oktober .
"Dari kejadian di kawasan Jalan Menteri Soepeno itulah diketahui mobil yang dikuasai Hutabarat tersebut tidak dilengkapi dengan STNK yang sah. Lalu dikembangkan, bahwa dokumen palsu atas nama Ali Sardoko itu diperoleh dari Indra, yang merupakan kawanan dari Candra Novianto, selaku otak dokumen palsu, " kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (26/10) di Mako Polresta, ketika jumpa pers sejumlah kasus menonjol di Solo periode Otktober.
Dari pemeriksaan tersangka Candra, meluncur pengakuan, bisnis pembuatan STNK palsu itu sudah dilakoni selama dua tahun, dengan lokasi pembuatan di Semarang. Untuk pemesanan STNK mobil dibandrol Rp1,850 juta, sementara sepeda motor ditarif Rp1,250 juta.
Candra selama aktifitas kriminalnya, melakukan penawaran melalui media WhataApp ( WA) Group, yang anggotanya terdiri atas komunitas makelar dan kawan kawan bersangkutan. Dari komunikasi melalui medsos selama dua tahun , Candra telah membuat puluhan.
"Belum ada 100 dokumen palsu dan tidak sampai Rp100 juta selama saya melakoni pembuatan STNK palsu dengan model komunikasi terbatas itu," aku Candra kepada wartawan.
Namun penyidik Polresta Surakarta menurut Kombes Iwan akan terus mengembangkan penyidikan atas tiga tersanhkanyang sudah diringkus dan sejunlah barang hukti, terutama perlengakapan komputer yang disita.
"Itu kan pengakuan tersangka CN. Tapi kita terus telusuri jejak elektronik yang menjadi piranti pembuatan dan pemesananan dokumen slendang itu. Apakah nanti melibatkan sindikasi, semua akan kita bongkar satu persatu," tegas Iwan sekali lagi. (OL-13)
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil penyelidikan Bareskrim Polri atas pengaduan mereka terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
POLRI terus mengusut kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hakim Juan Merchan memutuskan vonis bersalah Donald Trump dalam kasus pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut tidak boleh dibatalkan.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
Salah satu pelanggaran yang marak terjadi di masyarakat adalah air galon bermerek dipalsukan dan dijual ke masyarakat dengan harga yang lebih murah.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk DPO
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Perhatikan juga sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK.
Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Samsat Keliling untuk membantu pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (12/11).
Berikut lokasi layanannya, sesuai informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved