Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polresta Surakarta Bekuk Tiga kawanan Pembuat STNK Palsu

Widjajadi
26/10/2022 16:45
Polresta Surakarta Bekuk Tiga kawanan Pembuat STNK Palsu
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi memperlihat dokumen STNK palsu mobil Suzuki Ertiga nopol B 2798 UFO.(MI/Widjajadi)

POLRESTA Surakarta bongkar komplotan penipuan dengan modus pembuatan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) yang berpusat di Semarang. Tiga tersangka diringkus, bersama barang bukti mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2798 UFO warna hitam.

Awal terbongkarnya kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor itu berawal dari adanya informasi tentang transaksi penjualan mobil Suzuki Ertiga di kawasan Jl Menteri Soepeno, Manahan, Banjarsari pada Selasa, 11 Oktober .

"Dari kejadian di kawasan Jalan Menteri Soepeno itulah diketahui mobil yang dikuasai Hutabarat tersebut tidak dilengkapi dengan STNK yang sah. Lalu dikembangkan, bahwa dokumen palsu atas nama Ali Sardoko itu diperoleh dari Indra, yang merupakan kawanan dari Candra Novianto, selaku otak dokumen palsu, " kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (26/10) di Mako Polresta, ketika jumpa pers sejumlah kasus menonjol di Solo periode Otktober.

Dari pemeriksaan tersangka Candra, meluncur pengakuan, bisnis pembuatan STNK palsu itu sudah dilakoni selama dua tahun, dengan lokasi pembuatan di Semarang. Untuk pemesanan STNK mobil dibandrol Rp1,850 juta, sementara sepeda motor ditarif Rp1,250 juta.

Candra selama aktifitas kriminalnya, melakukan penawaran melalui media WhataApp ( WA) Group, yang anggotanya terdiri atas komunitas makelar dan kawan kawan bersangkutan. Dari komunikasi melalui medsos selama dua tahun , Candra telah membuat puluhan.

"Belum ada 100 dokumen palsu dan tidak sampai Rp100 juta selama saya melakoni pembuatan STNK palsu dengan model komunikasi terbatas itu," aku Candra kepada wartawan.

Namun penyidik Polresta Surakarta menurut Kombes Iwan akan terus mengembangkan penyidikan atas tiga tersanhkanyang sudah diringkus dan sejunlah barang hukti, terutama perlengakapan komputer yang disita.

"Itu kan pengakuan tersangka CN. Tapi kita terus telusuri jejak elektronik yang menjadi piranti pembuatan dan pemesananan dokumen slendang itu. Apakah nanti melibatkan sindikasi, semua akan kita bongkar satu persatu," tegas Iwan sekali lagi. (OL-13)

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya