Kamis 20 Oktober 2022, 16:20 WIB

Dinkes Cianjur Minta Apotek Taati SE Kemenkes Terkait Penjualan Obat Cair

Benny Bastiandy | Nusantara
Dinkes Cianjur Minta Apotek Taati SE Kemenkes Terkait Penjualan Obat Cair

DOK MI
Ilustrasi

 

DINAS Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera mengagendakan visitasi ke semua apotek. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan larangan peredaran obat dalam bentuk cairan atau sirup karena terindikasi memicu gangguan gagal ginjal akut pada anak.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menuturkan visitasi ke apotek-apotek sekaligus juga menyebarkan surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan. Yusman menegaskan agar semua apotek mengikuti aturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

"Sebagai tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Kesehatan, kami melakukan pertemuan dengan lintas program dan bidang. Hasilnya, kami akan visitasi ke apotek-apotek untuk memantau sambil menyerahkan surat edaran," kata Yusman, Kamis (20/10).

Apabila di lapangan ditemukan ada apotek yang masih menjual obat dalam bentuk cair atau sirup, tegas Yusman, Dinas Kesehatan akan memberikan teguran. Karena itu, lanjut Yusman, pihak apotek harus memahami substansi surat edaran dari Kememterian Kesehatan.

"Berdasarkan surat edaran Kemenkes, semua persediaan obat dalam bentuk cairan atau sirup dalam bentuk apapun, termasuk vitamin, tidak diresepkan oleh tanaga medis atau tenaga kesehatan. Ini artinya penanggung jawab atau pengusaha apotek tidak memberikan atau menjual obat jenis cair atau sirup kepada masyarakat," tegasnya.

Yusman menuturkan tim pengawasan ada di bawah koordinasi Subkoordinasi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Sedangkan bagi fasilitas kesehatan seperti puskesmas, Dinkes Kabupaten Cianjur juga sudah meneruskan surat edaran dari Kementerian Kesehatan itu.

"Mereka (puskesmas) juga harus mematuhi poin per poin isi dari surat edaran tersebut," pungkasnya. (OL-15)

Baca Juga

Dok Kominfo MUI Klaten.

Sosialisasi Fatwa MUI sebagai Panduan Praktis Umat Islam

👤Djoko Sardjono 🕔Senin 02 Oktober 2023, 16:23 WIB
MUI Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi fatwa MUI dan peran media di Joglo Kampung Tegalmulyo, Kelurahan Gergunung,...
DPR/IST

Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 16:08 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong pemerintah untuk membantu meringankan tarif kereta...
Dok MI.

Bule Meditasi Telanjang di Tempat Suci Bali

👤Arnoldus Dhae 🕔Senin 02 Oktober 2023, 15:25 WIB
Kepolisian Daerah Bali bersama Imigrasi Denpasar saat ini menyelidiki video viral di akun Instagram milik julianzietlow terkait seorang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya