Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polres Kudus Amankan Pencuri Bawa Kabur Motor dan Sejumlah Perhiasan

Jamaah
10/10/2022 15:59
Polres Kudus Amankan Pencuri Bawa Kabur Motor dan Sejumlah Perhiasan
Ilustrasi curanmor(DOK.MI)

TIDAK kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku sekaligus mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (10/10). Terduga pelaku diketahui berinisial RD, 41, warga Kecamatan Nalumsari, Jepara.

RD dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus karena diduga mencuri satu unit sepeda motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus, yang terparkir di depan toko material dengan kunci masih menempel di kendaraan.

Kapolres Kudus AKB Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AK R Danang Sri Wiratno saat dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut Danang, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres kudus.

"Benar, tersangka sudah kami ringkus saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya di Kudus, Senin (10/10).

Danang menjelaskan, awalnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke petugas Polres Kudus. Kemudian tim Reskrim melakukan penyelidikan perkara tersebut.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim berhasil mengamankan tersangka RD di Jalan Raya Kudus-Jepara, Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kudus.

"Lalu dilakukan penangkapan di TKP, sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Lalu tersangka digelandang ke Mapolres Kudus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 cincin anak, 3 gelang tangan, 1 gelang dewasa, 1 gelang kaki anak, 3 emas batangan, dan 1 pasang anting anak. Barang bukti tersebut didapat dari jok sepeda motor korban yang berhasil dicuri.

Sementara alat untuk melancarkan aksinya, polisi mengamankan 2 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah kikir, 1 buah tang, 1 buah topi, 1 buah jaket, dan 1 helm.

Sebelumnya, tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus, yang sedang terparkir di depan toko material, saat korban sedang tiduran di dalam toko. Sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel.

Korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan, setelah dilihat keluar ternyata benar sepeda motornya sudah tidak ada dan dari suaranya dibawa ke arah Ternadi. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya