Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIDAK kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku sekaligus mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (10/10). Terduga pelaku diketahui berinisial RD, 41, warga Kecamatan Nalumsari, Jepara.
RD dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus karena diduga mencuri satu unit sepeda motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus, yang terparkir di depan toko material dengan kunci masih menempel di kendaraan.
Kapolres Kudus AKB Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AK R Danang Sri Wiratno saat dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut Danang, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres kudus.
"Benar, tersangka sudah kami ringkus saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya di Kudus, Senin (10/10).
Danang menjelaskan, awalnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke petugas Polres Kudus. Kemudian tim Reskrim melakukan penyelidikan perkara tersebut.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim berhasil mengamankan tersangka RD di Jalan Raya Kudus-Jepara, Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kudus.
"Lalu dilakukan penangkapan di TKP, sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Lalu tersangka digelandang ke Mapolres Kudus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 cincin anak, 3 gelang tangan, 1 gelang dewasa, 1 gelang kaki anak, 3 emas batangan, dan 1 pasang anting anak. Barang bukti tersebut didapat dari jok sepeda motor korban yang berhasil dicuri.
Sementara alat untuk melancarkan aksinya, polisi mengamankan 2 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah kikir, 1 buah tang, 1 buah topi, 1 buah jaket, dan 1 helm.
Sebelumnya, tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus, yang sedang terparkir di depan toko material, saat korban sedang tiduran di dalam toko. Sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel.
Korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan, setelah dilihat keluar ternyata benar sepeda motornya sudah tidak ada dan dari suaranya dibawa ke arah Ternadi. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus. (OL-16)
DALAM pelaksanaan Liga 3 Jateng, seluruh kebutuhan dan akomodasi Persiku Kudus menggunakan dana pribadi, karena dana dari APBD melalui KONI dan Askab PSSI tak kunjung cair.
SDN Ngagel Rejo I juara di kategori KU 12 dan SDN Ketabang I juara di KU 10.
Soccer Challenge sepanjang 2024 yang digelar di delapan kota yaitu Kudus, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Tangerang.
DUKUNGAN dan rekomendasi parpol untuk pasangan calon Sam'ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton (Santri) di Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, semakin menggelembung.
"Hal tersebut harus diwaspadai. Karena wilayah Rembang, Pati dan Blora dekat dengan Kudus. Untuk itu harus betul-betul diperhatikan, jangan sampai kejadian serupa terjadi di Blora,"
Metode daring masih jadi cara yang efektif agar perkuliahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
rumah adat Jawa Tengah yang dikelompokkan menjadi lima macam, termasuk joglo yang paling terkenal karena keunikan arsitekturnya
senjata tradisional Jawa Tengah sebagai warisan perjuangan bernilai filosofi tinggi dan kini masih bisa ditemukan di kalangan masyarakat Jawa
tarian Jawa Tengah yang merepresentasikan tentang berbagai macam kisah yang dibalut dalam pertunjukan seni menarik
pakaian adat Jawa Tengah yang terdiri dari berbagai jenis pakaian dan aksesoris, sering digunakan dalam upacara resmi dan mengandung filosofi mendalam
Di Jawa Tengah terdapat banyak makanan khas yang selalu menjadi favorit wisatawan. Bahkan, makanan khas Jawa Tengah ini juga sudah banyak di jual di luar wilayahnya.
Letak geografis yang beragam menjadi salah satu penentu keragaman bahan pangan yang lantas dioleh menjadi panganan khas wilayah setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved