Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe (LE) untuk menghadap ke KPK pada 26 September 2022. Namun, lagi-lagi LE mangkir karena alasan Kesehatan.
Menyikapi hal itu, Pdt. Dr. Yones Wenda meminta Lukas jujur kepada KPK, agar kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya dapat segera terang-benderang.
"Kasus korupsi Lukas Enembe sudah terdapat bukti yang cukup, oleh karena itu dia harus menyampaikan secara jujur kepada KPK," pinta Pdt. Yones dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (30/9)
Sekretaris Sinode Gereja KINGMI di Papua ini, mengungkapkan bahwa semua masalah apapun yang terjadi di tanah Papua, negara pasti tahu. Sama halnya dengan kasus korupsi Lukas Enembe ini, KPK pasti sudah mengetahui masalahnya.
"Kami dari para pemuka gereja mau, bapak Lukas Enembe harus jujur. Kalau dia tidak jujur kepada KPK ujung-ujungnya nanti masyarakat yang tidak bermalasah di Papua ini, mereka bisa kena terlibat oleh karena masalah Lukas Enembe," pinta Pdt. Yones.
Pdt. Yones juga meminta kepada penasehat hukum Lukas Enembe agar menyampaikan kepada Lukas dan kepada KPK perbuatan apa saja yang sudah dilakukan Lukas.
“Kalau Pak Lukas tidak jujur, berarti dia masih mempertahankan terus, nanti Papua ke depan ini bagaimana. Ini yang kami para tokoh agama ini khawatirt,karena sekarang banyak dari masyarakat Papua yang melindungi pak Lukas Enembe. ini bisa menimbulkan konflik,” kata Pdt. Yones.
Pdt. Yones mengungkapkan, tanah Papua sebenarnya telah mendapatkan dukungan dana yang besar dari Pemerintah, namun faktanya masih ditemukan jalan utama di Papua yang rusak. Oleh karena itu dana yang besar tersebut harus dilacak ke seluruh pejabat di daerah, sehingga pengelolaannya bisa memajukan dan mensejahterakan Papua.
“Kami hanya dengar nilainya triliunan, tetapi dikemanakan kami tidak tahu. KPK perlu melacak semua dana ini, supaya Papua ke depan bisa semakin maju.
Pdt. Yones mengakui bahwa Lukas Enembe adalah seorang tokoh teladan orang Papua. Oleh karena itu, kalau dia sebagai seorang pemimpin dia harus memberi teladan kepada masyarakat.
“Kami para tokoh agama Papua mohon kepada kuasa hukum, tolong kasih tahu kepada pak Lukas sebagai pemimpin Papua tolong dia bisa arahkan kepada masyrakat Papua supaya Papua ini tidak konflik lagi, supaya Papua ini bisa aman, damai. Semua itu ada di tangah gubernur Lukas Enembe,’’ pinta Pdt. Yones.
Kepada masyarakat Papua, imbuh Pdt Yones, baik yang ada di pantai maupun yang ada di gunung-gunung untuk memahami secara baik masalah Lukas Enembe ini. “jangan ikut-ikut, terpengaruh dari orang-orang yang tidak benar, atau orang-orang yang menghalang-halangi KPK,”’ kata Pdt. Yones. (OL-13)
Kepada generasi muda, khususnya kepada para mahasiswa tak lupa Pdt. Yones berpesan agar tidak perlu terlibat pada masalah ini, tetap fokus pada pendidikannya, supaya ke depan mereka bisa memimpin Papua yang saat ini sudah berkembang dengan tiga provinsi baru. (OL-13)
Baca Juga: Keluarga Persilakan KPK Periksa Lukas Enembe di Jayapura
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK bakal memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk dipenjara. Sikap itu diambil setelah jaksa memenangkan kasasi kasus rasuah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Sirajudin Machmud, suami penyanyi Zaskia Gotik, diharapkan tidak mangkir dari panggilan menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik disebut menikmati uang korupsi dari pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Penyidik KPK memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
KPK mencegah empat tersangka kasus korupsi Gereja Kingmi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng akan dipanggil KPK terkait dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved