Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KELUARGA besar Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers, Jumat (30/9), di halaman rumah pribadinya. Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga menerima gratifikasi.
Elvis Tabuni mewakili keluarga mengatakan pihak keluarga tak akan
mengizinkan Lukas Enembe untuk keluar dari kediaman dan mempersilakan
penyidik KPK untuk datang memeriksanya di Jayapura.
"Kami mohon ke KPK, Pak Lukas sekarang keadaan sakit jadi tolong izinkan dokter pilihan keluarga. KPK silahan datang ke Papua karena kami keluarga besar tidak izinkan luka Enembe keluar papua," paparnya.
Lukas, lanjut dia, telah menerima delapan kali piagam Wajar tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Kenapa sekarang bilang
korupsi. Kalau korupsi jangan kasih penghargaan WTP. Ini aneh," kata Elvis Tabuni yang juga anggota DPR Papua.
Dia mengaku sangat memahami aturan perundangan dalam NKRI. Tetapi dari
sisi adat juga ada aturan.
"Jangan korbankan rakyat. Jangan lagi bangun narasi akan jemput paksa Pak Lukas. Silakan datang ambil keterangan disini. Itu keinginan kami keluarga besar Lukas Enembe. Kami juga bagian dari NKRI. Ini permintaan kami," pungkas Elvis.
Senada Ronald Kogoya juga meminta penjelasan soal narasi dana Rp1.000 triliun dan lainnya yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Prof Mahfud MD.
"Kami tegaskan Pak Lukas tidak akan keluar. Kami keluarga menolak. Kalau terjadi apa-apa maka siapa mau tanggung jawab. Jelaskan juga asal uang yang selalu disebut. Bukan balik tanya kami keluarga. KPK itu jangan dibackup kementerian. Apabila pemaksaan terjadi maka kami sepakat minta perlindungan dari luar, karena negara tidak lindungi kami," ujar Ronald Kogoya.
Sementara tokoh muda Benyamin Gurik mengklaim telah terjadi impunitas pada Lukas Enembe.
"Kasus di KPK itu soal Rp1 miliar. Lalu menteri bicara lain. Ini
pembunuhan karakter seolah anggap orang Papua itu bodoh dan terbelakang. Apalagi pernyataan mantan Panglima TNI sampaikan TNI akan tangkap Lukas Enembe itu kami tidak terima. Kami bukan teroris," tegasnya.
Ia menegaskan jangan mau menutupi kasus HAM lain di Papua dengan kriminalisasi pemimpin Papua.
Senada tokoh pemuda Tabi, Frangklin Wahey yang menyebut negara seharusnya melindungi dan memberi penghargaan pada Lukas Enembe bukan sebaliknya.
"Lukas Enembe bukan hanya gubrrnur tapi kepala suku besar orang Papua dan Indonesia yang hidup di Tanah Papua. Beliau sedang sakit, mana kemanusiaan negara. Jaga NKRI. Jaga Lukas Enembe, jaga Papua jaga Indonesia. Jangan rebut kekuasaan Lukas Enembe dengan cara kotor;" ujar Frangklin.
Hadir pula dalam pernyataan keluarga itu yakni tim pengacara Stefanus Roy Rening, Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu.
Acara keterangan pers juga dihadiri ratusan massa yang hingga kini masih berjaga di kediaman pribadi Lukas Enembe. (N-2)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved