Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cegah Pelecehan Seksual, Rektor USK Bentuk Satgas PPKS

Amiruddin Abdullah Reubee
27/9/2022 06:15
Cegah Pelecehan Seksual, Rektor USK Bentuk Satgas PPKS
Rektor USK Prof Marwan melantik Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USK, Senin (26/9).(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

REKTOR Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan membentuk satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan itu ditandai dengan pelantikan yang berlangsung di Ruang VIP, AAC Dayan Dawood, Kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (26/9).

Ria Fitri ditunjuk sebagai Ketua Satgas PPKS USK. Dosen Fakultas Hukum itu terpilih setelah melewati proses seleksi yang ketat oleh tim penjaringan, yang terdiri dari unsur kampus maupun dinas terkait.

Surat Keputusan (SK) Rektor atas penunjukan tersebut ditandatangani pada 30 Agustus 2022. 

Baca juga: Pusat Riset USK Latih 72 Orang Cara Pengolahan Nilam Aceh

Keberadaan PPKS USK merupakan perwujudan daripada implementasi dari Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Tidak mudah untuk mengemban amanah ini. Jika merujuk pada Permendikbud Ristek, ada banyak sekali tugas yang akan kami lakukan. Mulai dari pencegahan hingga tindakan. Kami butuh kolaborasi" kata Ria dalam sambutannya.

Dikatakan Ria, banyak konsekuensi yang akan dihadapi dan harus diimplementasikan sungguh-sungguh. Sebagai ketua Ketua PPKS USK, dia meminta agar satgas ini tidak ditinggal sendiri.

"Kami butuh peraturan Rektor dengan segala turunannya. Kami juga butuh kepercayaan dari korban dan saksi" pinta Ria

Lebih jauh, dirinya percaya, berkat dukungan semua pihak, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan USK bisa berjalan sebagaimana mestinya. 

Ria berharap, tidak ada pihak yang meminta satgas yang ia pimpin untuk bungkam saat menjalankan kerjanya, seperti alasan untuk menjaga nama baik kampus.

"Kami percaya nama kampus akan tetap dan sangat baik, dengan menegakkan kebenaran dan keadilan" tambahnya.

Sementara itu, Rektor USK Prof Marwan menegaskan, Satgas PPKS terdiri dari tiga dosen, lima mahasiswa, dan satu tenaga kependidikan. Dirinya mendukung penuh kerja PPKS.

"Kami mendukung apa yang disampaikan ketua. Tidak boleh kita hambat, apalagi bungkam. Pada intinya untuk melindungi warga kampus," ujar Rektor.

Sebagai langkah awal, Rektor mengatakan, USK sudah menyiapkan ruang kerja PPKS. Pihaknya juga memfasilitasi website untuk informasi dan pengaduan by sistem. Dengan demikian, respon bisa semakin cepat.

"Langkah ini juga penting, sebab ada kecenderungan korban malu jika melaporkan langsung" tutur Marwan.

Prof Marwan juga menegaskan, USK punya komitmen yang tinggi untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual di kampus. Bukan saja yang menimpa mahasiswa, dosen serta tenaga kependidikan, namun juga masyarakat yang berada di seputaran kampus Jantong Ate Rakyat Aceh itu.

"Tugas ini bukan saja menjadi tanggungjawab PPKS USK, tetapi kita semua tanpa terkecuali wajib berperan. Persoalan kekerasan, pelecehan seksual punya dampak yang besar, sebab meninggalkan trauma. Bahkan yang paling mengkhawatirkan, ada kecenderungan korban bisa jadi salah satu pelaku di kemudian hari," jelasnya.

Karena itu, ia menilai, aspek pencegahan lewat edukasi perlu dioptimalkan.

Di saat yang sama, butuh pembinaan yang serius bagi bagi korban maupun pelaku. Kehadiran Permendikbud Risek sangat berarti, karena berpihak kepada korban. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya